Home / Advertorial / DPRD Balangan / Politik

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:30 WIB

Ketua DPRD Balangan Pimpin Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025

Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (Foto : Istimewa)

Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Balangan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, dan dihadiri sejumlah anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Balangan H. Sufriannor mewakili Bupati H. Abdul Hadi menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran belanja negara dan daerah.

“Instruksi ini berdampak pada turunnya pendapatan transfer ke daerah sebesar Rp 226 miliar, atau sekitar 7,35 persen. Namun, Pemkab Balangan tetap mampu menjaga stabilitas fiskal daerah,” jelas Sufriannor.

Melalui strategi optimalisasi pendapatan daerah seperti peningkatan dividen BUMD, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dan peningkatan pembiayaan netto, Pemkab tetap mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 3,993 triliun, atau meningkat 4,01 persen dari anggaran sebelumnya.

“Secara keseluruhan, setelah perubahan, APBD Balangan 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen dibandingkan APBD murni,” tambahnya.

Baca Juga : Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Balangan juga menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sufriannor mengapresiasi seluruh masukan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh DPRD.

“Seluruh catatan dan rekomendasi dari fraksi akan menjadi dasar penyempurnaan Raperda agar pelaksanaan anggaran lebih tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Dengan semangat sinergi, kita harap perubahan APBD ini dapat menjadi fondasi kuat dalam percepatan pembangunan menuju Balangan yang lebih Baharat, maju, dan sejahtera,” tutupnya.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Kesadaraan Nasional 2025

Advertorial

Pemerintah Kabupaten Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif saat memimpin rapat terbatas.(Foto : Istimewa)

Advertorial

Wabup Kotabaru Pimpin Rapat Terbatas Evaluasi Kegiatan Dinas PUPR 2023

Advertorial

Safari Ramadan Bersama Pemrov Kalsel, Bupati Tanbu: Momentum Perkuat Sinergitas

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Gelar FGD Kewaspadaan Dini Penanganan Konflik Sosial

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas dan Asrama Santri Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe

Berita Terkini

Puar Junaidi Disiapkan Jadi Komando Sukseskan Musda XI Partai Golkar Batola

Advertorial

Siaga KTT ASEAN, Dirut PLN Kawal Langsung Sistem Kelistrikan Lewat Command Center di Labuan Bajo