Home / Advertorial / DPRD Balangan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Komisi III DPRD Balangan Desak Perbaikan Jalan Amblas Lok Panginangan–Jimamun

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari. (Foto : Istimewa)

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti kerusakan jalan penghubung Lok Panginangan–Jimamun di Kecamatan Lampihong yang dilaporkan amblas meski baru dibangun sekitar satu tahun lalu.

Menurut Hafis, kondisi jalan yang amblas tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu aksesibilitas masyarakat di wilayah tersebut.

“Jalan ini baru dibangun tahun lalu, tapi sekarang sudah amblas. Ini jelas mengindikasikan adanya masalah dalam perencanaan atau pelaksanaan pembangunan,” tegas Hafis saat ditemui di Paringin, Rabu (6/8).

Politisi PKS itu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur, bukan sekadar melakukan perbaikan darurat. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan teknis yang berujung pada buruknya kualitas konstruksi.

“Ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi menyangkut tata kelola pembangunan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Pemerintah harus serius, jangan tangani secara setengah hati,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Balangan Desak Perda Perlindungan Anak, Soroti Lemahnya Sistem yang Ada

Hafis menyebutkan bahwa jalan tersebut seharusnya masih berada dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Namun untuk memastikan hal itu, ia meminta agar dokumen kontrak proyek dibuka dan ditelusuri secara transparan.

“Jika masih dalam masa pemeliharaan, ini tanggung jawab rekanan. Kalau sudah lewat, pemerintah harus segera ambil alih dan memastikan proses perbaikannya dilakukan secara benar dan berkualitas,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Balangan, Rina Ariyani, mengonfirmasi bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh bencana longsor. Ia menjelaskan bahwa proses penanganan kerusakan semacam itu berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Penanganan kerusakan akibat longsor harus melalui BPBD terlebih dahulu. Nantinya BPBD akan melaporkan kepada Bupati, kemudian diarahkan ke Dinas PUPR untuk penanganan teknis,” kata Rina.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Balangan dan dinilai sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan kualitas pembangunan infrastruktur daerah agar lebih berkelanjutan dan akuntabel.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Kotabaru Meyakini Jika Ulama, Umara dan Pemerintah Daerah Bersatu Tak Ada Perpecahan

Advertorial

Bupati Barito Kuala Resmikan Gedung Baru Rawat Jalan IGD, dan Dialisis RSUD H Abdul Aziz Marabahan

Advertorial

Musrenbang RKPD 2026 Fokus pada Penguatan SDM dan Ekonomi, Bupati Tekankan pentingnya Sinergi

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Serahkan Penghargaan AKIP 2024 Kepada SKPD Berprestasi

Advertorial

Pastikan Kecukupan Daya Pasok Pembangkit, PLN Gelar Rapat Alokasi Energi Kalimantan

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Prabowo Subianto

Advertorial

Sebagai Bentuk Apresiasi dalam menjaga kebersihan Bupati Kotabaru Serahkan 172 Paket Sembako kepada Petugas Lapangan DLH

Advertorial

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit