PARINGIN, wasaka.id – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan, Selasa (21/1). Rapat ini menjadi ruang evaluasi atas pelayanan air bersih yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Balangan. DPRD menghadirkan Direktur PDAM beserta jajaran komisaris untuk memaparkan kondisi pelayanan, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
Pertemuan ini juga diikuti perwakilan pemerintah daerah, mulai dari Asisten II, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, hingga Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari mengatakan bahwa rapat ini sebagai respons atas laporan warga terkait ketersediaan air maupun kualitas air yang diterima masyarakat.
Salah satu fokus pembahasan yakni penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar yang telah dianggarkan sejak tahun 2024 lalu.
“Alhamdulillah banyak permasalahan yang disampaikan oleh pihak PDAM terkait kendala pelaksanaan realisasi anggaran 20 miliar tersebut, baik dari sisi regulasi maupun teknis,” katanya.
Baca Juga : Wabup Balangan Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD dalam Propemperda 2026
Hafis menambahkan, rapat tersebut menghasilkan langkah bersama untuk mempercepat realisasi anggaran agar program peningkatan layanan bisa segera berjalan.
Karena itu, Komisi III meminta PDAM menyusun jadwal pelaksanaan mulai bulan depan sebagai dasar percepatan kegiatan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan penyesuaian regulasi agar program berjalan lebih fleksibel, termasuk rencana pencabutan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019.
DPRD Balangan berharap upaya ini berdampak langsung pada perbaikan layanan, sehingga distribusi air bersih ke masyarakat semakin lancar dan kualitasnya lebih baik.(adv/jaw)














