KOTABARU, wasaka.id – Komisi III DPRD Kotabaru meninjau lokasi titik banjir di jalan utama, Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Senin kemarin (22/9/2025).
Menjadi perhatian anggota Komisi III, karena saat intensitas hujan tinggi jalan tersebut kerap banjir mengganggu arus lalu lintas.
Selain meninjau ke lokasi, Komisi III juga turut memfasilitasi kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan pihak pengembang perumahan yang di sebut-sebut salah satu penyebab genangan.
Salah satu anggota Komisi III, Rahmad membenarkan, kunjungan mereka ke lokasi melihat kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah, Pengembang dan SKPD lintas wilayah.
“Artinya lintas sektor, mitra Komisi III, Komisi I dan mitra Komisi II,” jelas Rahmad kepada Kalimantanlive.com, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga : Banjir di Ruas Jalan Sungai Taib, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Instruksikan Komisi 3 Sidak ke Lapangan
Menjadi salah satu kesepakatan, pengembang bersedia membuat kolam retensi atau penampungan air sebagai solusi mengatasi banjir di jalan utama.
Hanya saja, lanjut Rahmad, kesepakatan sebelumnya sudah dibuat belum ada eksen di lapangan, pihak pengembang membuat lokasi resapan air.
“Makanya (kami) ke lokasi mau tahu. Dan, salah satu tuntutan kawan-kawan pendemo beberapa hari lalu,” katanya.
Setelah kunjungan ini, Rahmad mengharapkan ada tindakan positif dari pihak pengembang untuk membuat wadah resepan air di kawasan perumahan salah satu upaya mengatasi banjir.
Selain tindakan dari SKPD, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan SKPD terkait melakukan pembersihan drainase.
“Ada titik segera dilakukan. Dan, dalam waktu dekat kami (Komisi III) akan panggil lagi semua SKPD dan pihak pengembang,” ucapnya.(adv/rez)














