JAKARTA, wasaka.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin hak para tahanan yang ingin menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan akan terpenuhi. Tak hanya sahir dan buka pusa, salat Tarawih pun akan diadakan rutin selama Ramadan.
“Selama bulan Ramadan juga diadakan salat Tarawih berjemaah bersama. Salat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih dan Pomdam Jaya Guntur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Kamis (23/3).
Menurut Ali pihaknya akan memperhatikan asupan makanan bagi para tahanan KPK yang menjalani ibadah puasa. Makanan bagi tahanan muslim akan diberikan saat waktu sahur dan berbuka puasa.
“Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka + takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan kepada tahanan yang beragama Islam,” jelas Ali.
“Tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Jumlah yang muslim ada 54 orang tahanan,” tambahnya.
Selain itu, Ali mengatakan ada perubahan waktu besuk tahanan selama bulan Ramadan. Para tahanan yang ditahan di Rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK bisa dijenguk pada hari Senin.
“Adapun waktunya untuk sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB dan sesi 2 Pukul 12.30-14.30 WIB,” ujar Ali.
Para tahanan pun masih bisa mendapatkan kiriman makanan dari keluarga selama Ramadan. Ali mengatakan pengiriman makanan itu bisa dilakukan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
“Untuk pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu pukul 12.30-14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 13.00-15.00 WIB,” pungkas Ali.
Sumber : detik.com