Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Legislator Balangan Dorong Pemkab Tingkatkan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Anggota DPRD Balangan, Hafiz Ansyari. (Foto : Istimewa)

Anggota DPRD Balangan, Hafiz Ansyari. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Anggota DPRD Balangan, Hafiz Ansyari meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan untuk meningkatkan program bantuan rumah tidak layak huni.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar lebih meningkatkan program rehab atau rumah layak huni bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (21/10).

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat khususnya di wilayah pedesaan yang mempunyai rumah kurang layak huni.

“Memang saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Balangan Konsultasi dengan Bank Kalsel Tingkatkan Kinerja dan Layanan Masyarakat

Melihat kondisi tersebut, Hafiz menyampaikan perlunya perhatian dari pemerintah agar hak masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni itu dapat terpenuhi.

Di samping itu, program bantuan rumah layak huni sangat dinantikan oleh masyarakat. Jajaran DPRD Balangan juga menyambut baik serta mendukung agar program tersebut terus dilaksanakan dan ditingkatkan.

“Pemerataan atau penyebaran programnya juga harus dipastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmatinya,” pungkasnya.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Siap Jalankan Visi Misi Demi Kemajuan Kabupaten Kotabaru

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Dorong BLUD Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Advertorial

Pemkab Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru acara Laporan Perubahan Kedua Bapemperda Tahun 2025
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Lampihong. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Balangan Hadiri Musrembang di Kecamatan Lampihong

Banjarmasin

Guru Rasyid Berikan Dukungan Penuh Pelaksanaan Barito Putera Bersholawat

Banjarmasin

Simpan narkotika Jenis Sabu Seberat 4,82 Gram Iyak Harus Diproses Hukum

Banjarmasin

PLN Indonesia Power UBP Barito Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Nasional

Rapat Pleno KPU Kalsel Tetapkan Muhidin-Hasnur Nomor Urut 1, Acil Odah-Rozanie Nomor Urut 2