Home / News

Jumat, 30 Desember 2022 - 16:06 WIB

Maling Sepeda Motor dan Penadah Diringkus Polisi

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Foto : net)

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Foto : net)

BANJARMASIN, wasaka.id – Pelaku pencurian sepeda motor berseta penadahnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Minggu (25/12) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto, melalui Ipda Hendra Agustian Ginting mengungkapkan, pelaku bernama Ahmad Zurkani (32), warga Jalan Semangat Dalam, RT 02, RW 01, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Dia orang yang mengambil sepeda motor itu,” ujar Kanit, Jumat (30/12).

Baca Juga : Buron 4 Bulan, Terduga Pelaku Penganiayaan Sales Berujung di Kantor Polisi

Sementara tiga orang lainnya yang turut terlibat adalah, Muhammad Ibnu Arabi (21), warga Jalan Puntik Mandastana, Desa Puntik Luar, Kecamatan Mandastana.

Kemudian Arbain (44), warga Desa Handil Bakti, Rt 27, Rw 02, Kecamatan Alalak dan Khairil Wafa (21), warga Desa Tanipah, Rt 01, Rw 01, Kecamatan Mandastana

“Ketiga orang tersebut warga Kabupaten Batola yang merupakan penadah dari hasil curanmor yang dilakukan oleh Zurkani,” jelasnya.

Sebelumnya, Zulkani ini dilaporkan karena mencuri sepeda motor milik Dody Fahrazi (32), warga Jalan Belitung Darat, Gang Keluarga, Rt 10, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim memaparkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang ingin membeli umpan ayam di sebuah toko di Jalan Skip Lama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kemudian sesampainya di toko tersebut, korban pun memarkirkan kendaraannya di depan toko, dengan kondisi kunci masih terpasang.

“Saat korban ingin membayar uang umpan tersebut, korban melihat seorang pria yang tak dikenal membawa kabur motor miliknya,” tuturnya.

Baca Juga : Terduga Pelaku Maling Motor Saat Korban Salat Subuh Diamankan Polisi

Melihat kejadian tersebut, korban mencoba mengejar pelaku, namun tidak berhasil dan memilih untuk melapor ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

“Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp13 Juta,” kata Ginting.

Selanjutnya, pada Kamis (29/12/2022) dini hari, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah dengan dibantu Unit Reskrim Polsek Alalak Berangas, berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan jenis Honda Beat dengan Nopol DA 6019 AEV, di Pos Lantas Simpang 4 Handil Bakti, Kabupaten Batola.

“Kita juga mengamankan 2 orang pelaku yang bernama Ibnu dan Wafa yang menjadi penadah dalam kasus tersebut,” ungkap Ginting.

Tak hanya sampai disitu, selang beberapa waktu, sekira pukul 01.30 Wita, petugas kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, di Jalan Alalak Utara, Rt 12, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Selanjutnya Pelaku beserta Barang bukti pun diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku tersebut, diancam dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan pasal 480 KUHPidana tentang tindak pidana pertolongan jahat.(nas)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi III DPRD Balangan Usulkan Booster PDAM Balangan Diganti

News

Golkar Kalsel Buka Peluang Bagi Hasnur Jika Ingin Maju di Pemilu 2024
Silaturahmi Manajemen PS BArito Putera ke warga Pekauman guna meminta saran agar tim kebanggan Banua berjaya di kompetisi Liga 1. (Foto : Istimewa)

Banjarmasin

Manajemen Barito Putera Minta Masukan Masyarakat Guna Memperkuat Tim Kebanggaan Banua

Banjarmasin

Hasnuryadi Sulaiman Gelar Syukuran Lancarnya Pilkada dan Doa untuk Barito Putera

Advertorial

PHBI Kotabaru Tolak Bala, Sekda: Kita Berharap Pelrindungan Allah SWT

Banjarmasin

PLN Indonesia Power UBP Barito Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Tahun 2025 Komitmen Kuat Wujudkan Zero Harm Zero Loss

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Muhammad Syaibani Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibra

Banjarmasin

NSC Gelar Peduli UMKM Hingga Berbagi Peket Undian Umrah