Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:37 WIB

Melalui Talkshow di Radio Gema Saija-an: Kejari Sosialisasikan Program Jaga Desa

Talkshow program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen  Mufti Mukarromi, dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi. (Foto : Istimewa)

Talkshow program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi, sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an dan dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah, Selasa (11/1).

Dalam talkshow ruang siaran LPPL Radio Gema Saija-an menyampaikan program Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya Kepala Desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Kejaksaan negeri sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum), hal ini dijelaskan Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi.

Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan tentang Jaga Desa sendiri berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.

“Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum,” jelasnya.

Baca Juga : Radio Gema Sa-Ijaan Antusias Sambut Kunjungan SMKN 1 Kotabaru

Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari Kejaksaan terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa

“Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum” ujarnya

Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa yang juga menjelaskan tentang 2 (dua) Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.

“Sejak launcing aplikasi “Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)” diluncurkan di Kotabaru, sudah ada 2 (dua) Desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara” ungkap Fauzi

Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan “Jaga Desa” yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa” tutupnya.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Linda Wati Tekankan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah

Advertorial

Meriahkan HPN Kalsel 2025, SIWO PWI Kalsel Rencana Datangkan Bambang Pamungkas dan Christian Gonzales Untuk Coaching Clinic

Advertorial

Sambut Kedatangan Presiden pada Puncak HPN, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

Advertorial

Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin Komitmen Tuntaskan Soal Kesulitan Elpiji 3 Kg

Advertorial

Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Hadirkan 100 Persen Energi Bersih

Advertorial

Banggar DPRD Balangan Beri Catatan Terhadap Raperda APBD 2025

Advertorial

Sekwan Balangan Apresiasi Dedikasi Dandim Lama, Harapkan Sinergi Semakin Kuat di Bawah Kepemimpinan Baru