Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:37 WIB

Melalui Talkshow di Radio Gema Saija-an: Kejari Sosialisasikan Program Jaga Desa

Talkshow program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen  Mufti Mukarromi, dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi. (Foto : Istimewa)

Talkshow program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi, sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an dan dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah, Selasa (11/1).

Dalam talkshow ruang siaran LPPL Radio Gema Saija-an menyampaikan program Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya Kepala Desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Kejaksaan negeri sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum), hal ini dijelaskan Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi.

Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan tentang Jaga Desa sendiri berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.

“Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum,” jelasnya.

Baca Juga : Radio Gema Sa-Ijaan Antusias Sambut Kunjungan SMKN 1 Kotabaru

Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari Kejaksaan terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa

“Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum” ujarnya

Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa yang juga menjelaskan tentang 2 (dua) Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.

“Sejak launcing aplikasi “Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)” diluncurkan di Kotabaru, sudah ada 2 (dua) Desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara” ungkap Fauzi

Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan “Jaga Desa” yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa” tutupnya.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Banjarmasin

HUT ke-15 Hasnur Center: Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kelompok Disabilitas dan ABK

Advertorial

Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Advertorial

Bupati Bahrul Ilmi Lantik Kepala Dinas PUPR dan Perpusip

Advertorial

DPRD Balangan Siap Kawal Pembangunan dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Bacaleg Jalani Tes Kesehatan, Sekretaris DPD Golkar Kalsel: Semua Kader Patuhi Aturan KPU

Advertorial

Film Jendela Seribu Sungai Tayang Pada 20 Juli 2023 Mendatang

Advertorial

Golkar Kalsel dan MKGR Akan Berkolaborasi Menangkan Pemilu 2024

Advertorial

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060