Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:37 WIB

Melalui Talkshow di Radio Gema Saija-an: Kejari Sosialisasikan Program Jaga Desa

Talkshow program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen  Mufti Mukarromi, dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi. (Foto : Istimewa)

Talkshow program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi, sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an dan dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah, Selasa (11/1).

Dalam talkshow ruang siaran LPPL Radio Gema Saija-an menyampaikan program Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya Kepala Desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Kejaksaan negeri sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum), hal ini dijelaskan Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi.

Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan tentang Jaga Desa sendiri berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.

“Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum,” jelasnya.

Baca Juga : Radio Gema Sa-Ijaan Antusias Sambut Kunjungan SMKN 1 Kotabaru

Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari Kejaksaan terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa

“Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum” ujarnya

Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa yang juga menjelaskan tentang 2 (dua) Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.

“Sejak launcing aplikasi “Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)” diluncurkan di Kotabaru, sudah ada 2 (dua) Desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara” ungkap Fauzi

Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan “Jaga Desa” yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa” tutupnya.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj Sekretaris Daerah Dilantik, Ketua DPRD Balangan Harapkan Sinergi Pemerintahan Meningkat

Advertorial

Bupati Barito Kuala Siap Benahi Administrasi dan Tingkatkan Pendapatan

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Sambut 16 Dokter Internship 2026, Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas

Advertorial

Rapat Paripurna ke-20: Bupati Batola dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Advertorial

Pemkab Kotabaru Hadiri Malam Ramah Tamah Kunjungan KRI Banjarmasin-592

Advertorial

Milad ke-8 Pondok Pesantren Az-Zikra Darud Da’wah Al-Irsyad di Tanah Bumbu: Ciptakan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Advertorial

Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

Advertorial

Pemkab Balangan Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Pembangunan yang Merata