JAKARTA, wasaka.id – Menteri dalam negeri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian menegaskan akan mengejar Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) se Indonesia yang saat ini belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penekanan itu disampaikan Tito Karnavian dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu (8/11).
“Yang paling penting saya minta segera selesaikan NPHD. Bagi yang belum akan terus saya kejar!” tegasnya.
Mantan Kapolri ini, mengaku telah berkeliling Indonesia dalam rangka misi percepatan penandatanganan NPHD untuk Pilkada. Dari hasil pemantauan ke beberapa Provinsi kabupaten dan kota masih banyak yang belum menyelesaikan NPHD.
Berdasarkan catatan Kemendagri yang disampaikan Tito, sampai dengan Rabu 7 November 2023 baru ada 270 provinsi dan kabupaten kota yang telah menandatangani NPHD.
Pria kelahiran Palembang 26 Oktober 1964 ini khawatir memperlambat penandatanganan NPHD bisa disalahgunakan untuk menekan penyelenggara pemilihan agar berpihak kepada kepala daerah bersangkutan.
“Jangan sampai dilambat-lambatkan sebagai bargaining kepala daerah yang sedang menjabat agar penyelenggara mendukung yang bersangkutan,” tegas Tito.
Doktor jebolan Nanyang Technogical University Singapura ini mengultimatum kepala daerah bahwa paling lambat Desember sudah tidak ada lagi daerah yang belum penandatanganan NPHD.
Dijelaskan Tito penandatanganan NPHD menjadi krusial mengingat penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil
walikota didanai oleh pemerintah daerah setempat. Kepastian tersediannya pendanaan yg dibutuhkan KPU dan Bawaslu menjadi awal terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah.
Sebagaimana diketahui dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota, Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota serentak dilaksanakan November Tahun 2024.
Dalam perkembangannya Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP sepakat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan Pemilihan Kepala Daerah dimajukan ke September 2024.
“Saya akan terus pantau perkembangan penandatanganan NPHD. Kalau ada Pemda yang mengaku tidak punya uang, kami pasti tahu itu bohong atau tidak. Kami punya aplikasi yg bisa melihat berapa sisa uang yang dimiliki masing-masing daerah,” tegas Tito.
Di depan Ketua KPU dan Bawaslu baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yg hadir dalam forum Rakornas Penyelenggara Pemilu tersebut Tito meminta kepada KPU dan Bawaslu segera menyampaikan usulan anggaran sesuai kebutuhan.
“Nantikan ada pembahasan. Berapa kemampuan daerah yang bisa mengcover kebutuhan penyelenggara pemilu. Sepakat angkanya, tandatangani. Tinggal pencairan. 40 Persen pakai APBD 2023 dan sisanya 60 persen dri APBD 2024,” papar mantan Kepala BNPT ini.
Untuk diketahui Rakornas Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta 7-9 November 2023 dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Dalam rangkaian Rakornas tersebut juga dilaksanakan pelantikan 107 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP dari 38 Provinsi seluruh Indonesia. TPD terdiri dari dua orang unsur masyarakat, dua orang unsur Bawaslu Provinsi, dan dua sisanya unsur KPU Provinsi.
“Terhadap penyelenggara Pemilu baik DKPP, Bawaslu, maupun KPU di semua jajaran kami berharap tidak hanya profesional tetapi juga dapat bertindak netral dalam melaksanakan gelaran Pemilu 2024,” tutupnya.(mei)