Home / Advertorial / DPRD Kotabaru / Politik

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:31 WIB

DPRD Kabupaten Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk Disahkan

DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disahlkan menjadi Perda. (Foto : Istimewa)

DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disahlkan menjadi Perda. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 agar disahkan menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna.

Dalam pandangan umum yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Chairil Anwar, secara umum legislatif bisa menerima program-program diajukan oleh pemerintah daerah.

Kendati demikian, tetap perlu perhatian khusus pada perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan yang prioritas.

“Bupati beserta seluruh jajaran SKPD harus bekerja maksimal untuk merencanakan program-program yang tertuang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dapat diwujudkan dan direalisasikan serta dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memenuhi tuntutan pembangunan yang tidak terdanai dalam anggaran APBD sebelumnya.

Terkait itu, ada beberapa catatan yang diberikan, diantaranya agar dapat dilakukan percepatan dengan memperbaiki pola-pola kerja pada semua SKPD agar apa yang menjadi visi dan misi kepala daerah dapat dilaksanakan sesuai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai.

“Penting bagi kami untuk mengingatkan kembali kepada Bupati untuk memenuhi janji dalam visi dan misi berupa kerja nyata dari pimpinan daerah saat ini dan seterusnya sampai berakhir masa jabatan,” kata Chairil.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kotabaru Soroti Soal Penyaluran Elpiji Subsidi

Selanjutnya dewan juga mencermati bahwa pendapatan daerah mengalami penyesuaian baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, maupun lain-lain pendapatan yang sah.

Sehingga perlu adanya optimalisasi PAD, khususnya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemerimaan pajak daerah dan retribusi tanpa membebani dunia usaha dan masyarakat.

Selain itu, perlu penguatan kerjasama dan komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memastikan optimalisasi dana transfer, khususnya Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi khusus.

“Saat memulai masa kepemimpinanan Bupati dan Wakil Bupati sudah dihadapkan dengan program pemangkasan anggaran secara nasional, namun Kabupaten Kotabaru masih mendapatkan DBH yang cukup besar, dimana kami meminta kepada pemerintah daerah agar dapat lebih memilih program yang memang menjadi prioritas yang lebih diperlukan oleh masyarakat,” kata Chairil.

Melihat asumsi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan apa yang menjadi target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nol rupiah dapat dicapai sehingga apa yang menjadi kesepakatan dalam nota keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terlaksana dengan serapan anggaran hampir 100%.

Untuk itu pemerintah daerah harus fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan agar dapat dilaksanakan lebih cepat mengingat waktu pelaksanaan efektif kurang lebih lima bulan terisisa.

“DPRD Kabupaten Kotabaru siap untuk bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka pembahasan lebih lanjut guna menyempurnakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 agar benar-benar mampu mewujudkan Kotabaru hebat, maju dan berkelanjutan,” tegas Chairil.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Perkuat Keandalan Listrik Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, PLN Resmikan Gedung Kantor Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk Batulicin

Advertorial

Perbaikan Kantor Bupati, Bang Arul Pimpin Rapat Koordinasi Camat di Ruang Terbuka

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Dukung SE Larangan Main Lato-lato

Advertorial

Anggota Komis I DPRD Balangan Bagikan Paket Sembako dan Peralatan Salat ke Lansia

Advertorial

Jalan Awayan–Pematang Rusak, PUPRPerkim Balangan Beri Klarifikasi

Advertorial

Dana Transfer ke Daerah Rp692 Triliun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kotabaru Beri Tanggapan
Bupati Kabupaten Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus saat memberikan bantuan hibah kepada masyarakat. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Bupati Kotabaru Serahkan Bantuan Sosial Kesehatan ke Masyarakat Bidang Kesehatan dan Keagamaan

Advertorial

Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025