PARINGIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,2 triliun, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Sabtu (3/8).
Hadir pada rapat paripurna, Bupati Kabupaten Balangan Abdul Hadi. Bupati menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam jalannya penyusunan raperda perubahan APBD 2024 hingga mencapai kesepakatan.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tuntasnya pembahasan terkait raperda tersebut,” ujarnya.
Abdul Hadi mengatakan, raperda perubahan APBD tahun 2024 ini merupakan bentuk kepekaan pemerintah daerah dalam merespon berbagai perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kami menyadari bahwa masih banyak keterbatasan dan kekurangan kami, sehingga banyak pula keinginan masyarakat yang masih belum kami penuhi.
Baca Juga : Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD 2025 dan Perubahan 2024
Ia menyadari, meskipun dengan peningkatan kemampuan anggaran yang Kabupaten Balangan peroleh masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan daerah dan keinginan masyarakat.
“Di situ kita dihadapkan pada realitas bahwa tidak semua permasalahan bisa diatasi dengan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Adapun untuk raperda perubahan APBD tahun 2024 untuk pendapatan daerah adalah sebesar sebesar Rp 4.205.752.006.020,- atau naik sekitar 21,69 dari anggaran awal.
Kemudian untuk, belanja daerah sebesar Rp 4.096.523.542.023,- atau naik sekitar 22,30 persen dari anggaran awal dengan surplus pendapatan terhadap belanja sebesar Rp 109.228.463.997.(adv/jaw)