Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda ke DPRD

Penyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD oleh Pemkab Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Penyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD oleh Pemkab Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/8).

Dua rancangan peraturan Daerah tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa.

Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan. Penyusunan kedua Raperda merupakan langkah penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan PP Nomor 16 Tahun 2026.

Dalam Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah ketentuan disesuaikan. Antara lain masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali. Raperda juga mengatur Pilkades bergelombang, mekanisme calon tunggal, jaminan sosial dan tunjangan purnatugas, serta ketentuan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW).

Baca Juga : Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kalsel 2026

Sementara itu, Raperda tentang Perangkat Desa mengatur penataan struktur perangkat desa, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian. Jaminan sosial dan tunjangan, serta ketentuan bagi PNS yang diangkat menjadi perangkat desa.

Bupati berharap pembahasan kedua Raperda dapat berjalan dengan baik melalui masukan dan saran dari DPRD. Sehingga nantinya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan desa di Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, Asisten dan Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Selangkah Lagi, Direksi PAM Bandarmasih Tunggu Restu Kemendagri

Advertorial

Kabupaten Tanah Bumbu Tindak Cepat Kasus Disabilitas Mental

Advertorial

Pasca Idul Fitri 1445H, PLN Perkuat Kelistrikan Dengan TKDN Mencapai 100 Persen

Advertorial

Wahyudi Azhari Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan Termuda

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Advertorial

Maknai Hari Sumpah Pemuda Ketua DPRD Balangan Ajak Generasi Muda Wujudkan Visi Indonesia Lebih Maju

Advertorial

Siap Ikuti Rakornas, Bupati Zairullah dan Ketua DPRD Tanah Bumbu Tiba Dilokasi Acara

Advertorial

Meninjau Pasca Kebakaran Besar di Belitung, Arifin-Akbari Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Damkar