PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menanggapi rencana perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi usai meninjau lokasi keberadaan TPA tersebut.
Perluasan TPA yang direncanakan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari menyampaikan bahwa tahun lalu ia sudah langsung ke lapangan melihat kondisi TPA Desa Mampari.
”Alhamdulillah, kami dari Komisi III langsung berkunjung ke sana dan mereka membutuhkan beberapa peralatan, baik di laboratorium dan juga di lapangan terkait peralatan penunjang seperti ekskavator,” katanya, Minggu (25/2).
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Harapkan Tingkatkan Kualitas Keimanan Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Hafiz mengatakan, peralatan penunjang tersebut tahun tadi sudah teranggarkan dan jika ada penggunaan dana yang besar terkait masalah sampah, pihaknya sangat mendukung.
Menurutnya, pengelolaan sampah jika tidak kondisikan dari sekarang akan menyebabkan permasalahan yang buruk.
Pihaknya juga mendorong Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reuse, dan recycle) yang ada di desa atau masyarakat pengelola sampah dapat mengelola sampah tersebut dengan baik.
Hafiz juga memberikan contoh desa yang dapat mengelola sampah mereka dengan baik, yaitu Desa Murung Ilung.
”Sampah organik diolah oleh mereka untuk menjadi pakan maggot, kita berharap juga desa-desa mengikuti,” katanya.
Ia mengharapkan, TPA juga memiliki fasilitas pendukung untuk pengolahan sampah agar bisa berdaya ekonomis.
”Artinya, bukan hanya kita timbun atau buang ke sana, tapi diolah juga,” pungkasnya.(jaw)