BANJARMASIN, wasaka.id – Kelompok remaja yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan kawasan Dharma Praja Kecamatan Banjarmasin Timur terpaksa harus digiring ke Mapolres Banjarmasin, Minggu (7/1)) malam.
Ulah para remaja yang mabuk di pinggir jalan itu sangat meresahkan warga sekitar. Hingga akhirnya polisi yang sedang berpatroli dalam cipta kondisi terpaksa menggiring mereka untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Airin Indria Sari Noya menyampaikan setelah dilakukan pendataan tercatat ada sembilan remaja dalam kondisi mabuk minuman oplosan.
“Saat patroli awalnya meminta para remaja tersebut untuk menunjukkan identitas masing-masing dan diminta menjelaskan tujuan berkumpul pada jam larut malam,” ujar Airin Indria, Senin (8/1).
Baca Juga : Presiden Jokowi Teken SK Kenaikan Gaji Prajurit TNI-Polri
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke 9 remaja tersebut tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Mereka akhirnya dibawa ke Mapolresta untuk pembinaan dan dilakukan pemanggilan para orangtua remaja tersebut,” kata Ipda Airin.
Patroli cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Banjarmasin Kompol Adenan pada Minggu (7/1) malam, bertujuan untuk menjaga keamanan ketertiban umum di Kota Banjarmasin.
Rute patroli pada waktu tengah malam itu meliputi Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Jalan Pramuka, Jalan Veteran, Jalan Kampung Melayu, Jalan Pasar Lama, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Lambung Mangkurat, dan sekitarnya.(fai)