MARABAHAN, wasaka.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan sidang paripurna, Selasa (4/7/2023) lalu.
Ada pun sidang paripurna kali ini dengan agenda membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan Perubahan Propemda Tahun 2023.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj. Bupati Batola Mujiyat, S.Sn., M.Pd, Sekda Batola Zulkipli, Asisten, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Batola Mujiyat memaparkan, bahwa indikator opini yang diberikan oleh BPK RI atas LKPD tahun 2022 tetap mampu memenuhi azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan sekaligus menunjukkan bahwa hasil kerja keuangan mengindikasikan adanya manfaat nyata program dan kegiatan pembangunan tahun 2022.
Ada pun struktur APBD Batola tahun 2022 memiliki struktur anggaran pendapatan Rp1.353.546.050.366,00, dengan realisasi anggaran mencapai persentase 114,93% atau mencapai Rp1.555.596.865.378,79.
Sedangkan untuk belanja dan transfer Rp1.455.963.547.644,00 dengan realisasi sebesar Rp1.372.548.573.537,48. Lalu untuk realisasi penggunaan anggaran belanja tahun 2022 mencapai 94,27% dari anggaran yang telah ditetapkan.
Dari data realisasi anggaran pendapatan dan anggaran belanja pada APBD tahun 2022 menunjukkan realisasi APBDa memiliki surplus, yaitu belanja dan transfer lebih kecil dari pada realisasi pendapatan sebesar Rp183.048.291.841,31.
“Selain itu dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran pada pemerintah kabupaten Batola berproses jauh lebih baik. Dalam arti perencanaan dan pemanfaatan anggaran dengan pengelolaan yang lebih profesional, terencana, memenuhi standart akutansi pemerintah sesuai prinsip pengelolaan keuangan yang baik,” tegasnya.
Lalu untuk tahun ini disampaikannya juga rancangan peraturan daerah inisiatif berjumlah 10 dan inisiatif DPRD berjumlah 4, sebagian besar rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Promperda tahun 2023 adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Untuk tahun 2023 ini diusulkan 3 buah Raperda untuk dimasukan kedalam perubahan Promperda kabupaten Batola tahun 2023. Pertama Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kedua Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi penanaman modal. Lalu ketiga Raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” tambahnya.
Dirinya juga berharap seluruh rancangan Peraturan Daerah yang telah diprogramkan dalam perubahan Promperda tahun 2023 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sehingga melahirakan peraturan daerah yang berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum dan mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.(rilis kominfo batola)