Home / News

Senin, 17 Juli 2023 - 17:58 WIB

Polda Kalsel Amankan 10,8 Kg Sabu Hingga dan Ribuan Pil Ekstasi

Barang bukti narkotika hasil tangkapan jajaran Polda Kalsel. (Foto : Istimewa)

Barang bukti narkotika hasil tangkapan jajaran Polda Kalsel. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Polda Kalsel menangkap 236 orang tersangka penyalahgunaan narkoba selama 14 hari Operasi Antik Intan 2023. Barang bukti yang diamankan antara lain 10,8 kilogram sabu, ganja 91,61 gram, 4.822 butir pil ekstasi dan 8.000 ribu lebih obat keras atau obat daftar G.

Berdasarkan data yang dirilis Polda Kalsel, oparasi yang dilaksanakan pada 15-28 Juni 2023 lalu aparat mengamankan tersangka diantaranya 20 perempuan dari 236 orang. Kemudian satu diantara tersangka perempuan mengaku berprofesi sebagai tenaga kesehatan dengan inisial Z warga Jalan Melati Indah, Banjarmasin Timur.

Dari hasiul introgasi juga didapat, Z sebagai perawat klinik terbiasa melakukan suntik/injeksi menggunakan bahan psikotropika golongan IV terhadap pasiennya. Hal tersebut diakuinya untuk menenangkan diri pasien setelah menggunakan narkotika.

Selain Z juga diketahui tersangka berinisial HS, warga Desa Banyu Hirang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Dari dia Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti sabu sebanyak 8,9 Kilogram dan inek 4.157 Butir.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, dari hasil pengungkapan jaringan narkoba ini telah menyelamatkan sebanyak 108 ribu jiwa orang dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba, jika dalam setiap satu gram sabu dapat digunakan 10 orang.

“Kami tak berhenti sampai di sini, pengembangan kasus terus dilanjutkan,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin (17/72023).

Dia mengatakan hasil pengungkapan selama 14 hari saja sudah puluhan kilo narkotika berhasil diamankan. Hal ini, sebutnya, menggambarkan Kalsel masih jadi pasar cukup potensial bagi bandar dan pengedar narkotika.

”Barang bukti yang diamankan dari para tersangka nantinya akan dimusnahkan, menunggu setelah ada penetapan dari pengadilan,” pungkasnya.(yud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPBD Tanbu dan PT Arutmin Site Batulicin Jalin Kemitraan Membentuk Destana

Berita Terkini

Jokowi Ingin Basarnas Punya Alat Canggih Seperti Iron Man

Advertorial

Optimis Majukan Literasi di Bumi Bersujud, Dispersip Tanbu Event Jelajah Literasi 2024

Advertorial

Eks Kapolda Kalsel dan Mantan Rektor ULM Resmi Gabung ke Partai Golkar
Pemberian penghargaan kepada Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar atas capaian dan dukungan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Bupati Kotabaru Terima Penghargaan dari Gubernur Kalsel

Advertorial

Ombudsman RI Gelar Diskusi Evaluasi dan Optimalisasi SP4N Lapor di Banjarmasin

Berita Terkini

Hasnur Group Terima Penghargaan Gold dan Silver pada CSR Award Indonesia 2025

Advertorial

Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital di Jantung IKN