JAKARTA, wasaka.id – KPK menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Total yang diamankan KPK Rp 10 miliar lebih.
“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar dan masih dalam proses dihitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (7/10).
Ghufron mengatakan OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa. KPK mengamankan enam orang dari kegiatan tersebut.
“Iya kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima,” katanya.
Para pihak yang diamankan saat ini secara bertahap diterbangkan ke Jakarta. Ghufron memastikan KPK akan menyampaikan kronologi kasus tersebut saat pemeriksaan para terperiksa rampung.
“Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam 1 jadwal. Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers,” ujar Ghufron.
Baca Juga : OTT di Kalsel, Waket KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Dari keberangkatan terduga pelaku dari Banjarbaru menuju Jakarta, nampak seorang wanita yang diduga merupakan Kabid Cipta Karya berinisial YE digiring oleh anggota KPK di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. Terlihat menggunakan dua unit mobil jenis Innova dengan nomor polisi DA 1807 CQ dan Xenia bernomor polisi DA 1051 JW.
YE yang menggunakan kerudung abu-abu dan masker, serta mengenakan jaket hitam dan sepatu pink ini nampak menyeret koper berwarna hitam pink dan tas jinjing bermotif sasirangan berjalan tertunduk digandeng oleh petugas KPK.
OTT di Kalsel ini merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2024. KPK sebelumnya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Januari 2024 dan Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Februari 2024.(ran)
Sumber : detik.com














