Home / Berita Terkini / Nasional

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:56 WIB

Prabowo Akan Beri Amnesti ke Narapidana, Ada 44.000 Nama Diusulkan

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto : Istimewa)

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian amnesti atau pengampunan hukuman kepada narapidana. Supratman mengatakan ada 44.000 nama narapidana yang diusulkan kepada Prabowo untuk mendapatkan amnesti presiden.

“Saat ini yang kita data dari Kementerian Imigrasi Permasyarakatan yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan,” kata Supratman usai rapat bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12).

Dia menjelaskan pemerintah akan meminta pertimbangan ke DPR, sebelum menetapkan jumlah dan nama narapidana yang mendapatkan amnesti. Namun, Supratman menuturkan pihaknya kini masih mengklasifikasi tindak pidana yang akan mendapatkam amnesti.

“Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” ujarnya.

Baca Juga : Prabowo Kagum dengan Semangat Pendukungnya di Kalsel, Supian HK: Beliau Membakar Semangat Kemenangan

Supratman menyampaikan pemberian amnesti kepada narapidana akan mengurangi 30 persen kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas). Selain itu, pemberian amnesti mempertimbangkan kemanusiaan, khususnya narapidana yang sakit berkepanjangan.

“Kemudian ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan, termasuk ada warga binaan kita yang sudah status orang dalam gangguan jiwa. Dan juga ada yang terkena penyakit yang berkepanjangan termasuk HIV, itu ada kurang lebih sekitar seribu sekian orang, itu juga diminta untuk diberikan amnesti,” jelas Supratman.

“Termasuk beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” imbuh dia.

Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menyatakan, masih mengkaji pemindahan lima narapidana jaringan narkoba ‘Bali Nine’ ke Australia. Dia mengatakan, pihaknya masih mempelajari dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Saat ini kami masih mempelajari bersama dengan Pak Menko Yusril, dan para stakeholder terkait. Hasil kajian tersebut nantinya akan kami konsultasikan kepada Presiden RI Bapak Prabowo, sehingga keputusan yang nantinya diambil adalah yang terbaik,” kata Supratman seperti dikutip dari siaran pers Senin (25/11/2024).

Supratman mengungkap, secara prinsip Prabowo telah menyetujui pemindahan napi WNA ke negara asalnya. Hal itu didasarkan atas alasan kemanusiaan.

Advertisement Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69SELENGKAPNYA “Presiden telah menyetujui secara prinsip (pemindahan napi WNA ke negara asal) atas dasar kemanusiaan, dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat,” jelas Supratman.

Supratman menjelaskan, sampai saat ini, Indonesia belum memiliki prosedur tetap terkait pemindahan narapidana internasional, tetapi pihaknya akan mengupayakan proses tersebut secepat mungkin.

“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Namun, kita juga harus memastikan bahwa negara mitra menghormati proses hukum di Indonesia,” tutur Supratman.

Salah satu alasan yang wajib dipenuhi, lanjut Supratman, negara asal dari napi WNA, harus mengakui putusan pengadilan Indonesia karena Indonesia berwenang mengadili WNA yang melakukan tindak pidana di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Napi WNA dipindahkan ke negara asalnya bukan berarti bebas, tetapi mereka harus menyelesaikan masa tahanannya di negara masing masing sesuai putusan hukum Indonesia,” tegas Supratman.(ran)

Sumber : Liputan6.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kotabaru Buka Hayau Barait 9 Resmi Dibuka, Sayed Jafar: Kita Gencar Promosikan Objek Wisata di Kotabaru

Advertorial

Wakil Rakyat Balangan Komitmen Bangun Pretasi Pencak Silat

Berita Terkini

Pelatih PSS Sleman Ansyari Lubis Sebut Garudayaksa Punya Pemain dan Pelatih Berkualitas

Barito Putera

Muhidin – Hasnur Tunjukan Rasa Nasionalisme, Nobar Timnas Indonesia Jadi Pemersatu

Bola & Sports

Berapa Besar Peluang Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026

Banjarmasin

Bang Hasnur Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ketua PWI Kalsel: Hadiahkan Sepeda Motor untuk Operasional

Advertorial

PLN Sigap Atasi Gangguan Transmisi Akibat Sambaran Petir di Tengah Libur Lebaran

Berita Terkini

Usai Dilantik Jadi Gubernur, Muhidin Serahkan Urusan Pemprov Kalsel ke Hasnur Selama Retret