KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (21/4).
Tiga Raperda disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, antara lain tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan daerah.
Kemudian, tentang pengelolaan sumber daya air, dan Raperda pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, seperti pendapatan asli daerah yang sah.
Syairi merincikan, Raperda tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan daerah dimaksud, adalah kebijakan afirmatif yang dapat diambil pemerintah daerah untuk pendanaan pembanguan daerah.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu 2025
Lanjut dia mengenai Raperda tentang pengelolaan sumber daya air, selain untuk pengelolaan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya demi keberlangsungan masyarakat.
Sedangkan Raperda tentang pengelolaan kekayaan daerah, disediakan untuk menganggarkan penerimaan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak dan retribusi daerah.
Diakhir penyampaiannya, Syairi berharap pimpinan dan anggota DPRD menyambut baik 3 Raperda yang disampaikan untuk dibahas dan disetujui.(adv/rez)














