BATULICIN, wasaka.id – Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Gedung DPRD, Selasa (19/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, pejabat lintas sektoral, serta Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi menghasilkan sejumlah catatan penting dan usulan strategis.
Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih Secara Virtual oleh Presiden Prabowo Subianto
Di antaranya, Pelatihan teknis bagi pelaku usaha, penerapan sistem perizinan berbasis digital, penguatan pengawasan di lapangan, kepastian waktu serta standar pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat yang jelas, serta kemudahan layanan bagi UMKM. Secara khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat kurang mampu.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan perizinan, mendorong kemudahan usaha, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha di daerah.(adv/zai)














