Home / Banjarmasin / Berita Terkini / Partai Golkar / Politik

Selasa, 9 September 2025 - 19:09 WIB

Rekomendasi PAW DPRD Tala Beredar, Hasnuryadi: Saya tidak Pernah Tandatangani

Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih Hasnuryadi Sulaiman. (Foto: wasaka.id)

Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih Hasnuryadi Sulaiman. (Foto: wasaka.id)

BANJARMASIN, wasaka.id – Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih, Hasnuryadi Sulaiman menegeskan tak pernah menandatangani rekomendasi pergantian antar Waktu (PAW) dua kader Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Penegasan itu disampaikan Hasnuryadi Sulaiman setelah beredarnya surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel dengan nomor surat: B003/DPD/GOLKAR/IX/2025 perihal rekomendasi penggantian antar waktu anggota FPG DPRD Kab. Tanah Laut.

“Tak pernah saya memerintahkan untuk menerbitkan surat rekomendasi tersebut. Bahkan di dalam surat rekomendasi itu tanda tangan saya dipalsukan. Ini sudah melanggar peraturan organisasi. Saya akan tindak lanjuti terkait terbitnya surat rekomendasi tersebut,” tegas Hasnuryadi Sulaiman.

Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih hasil Musda XI ini juga meminta kepada seluruh kader partai Golkar baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Tanah Laut agar menahan diri.

“Saya minta jangan terlalu cepat mengambil keputusan apalagi tidak melalui mekanisme yang tercantum dalam peraturan organisasi. Jangan sampai menyalahi aturan,” pintanya.

Baca Juga : Hasnuryadi Ingin Merangkul Semua Kader Partai Golkar

Surat rekomendasi tersebut muncul setelah ada usulan dua orang yang diusulkan di-PAW yaitu H Agus Prasetya Budiono yang saat ini menjabat Ketua Komisi I dan Hj Musdalifah yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Tala.

Diketahui, Agus Prasetya terpilih sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Kintap, Jorong, dan Batuampar. Sedangkan Hj Musdalifah dari dapil IV yang meliputi Kecamatan Batibati dan Tambangulang.

Dikutip dari media, Ketua DPD Golkar Tala H Rahimullah ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengirimkan berkas usulan PAW ke DPRD Tala pada 2 September lalu.

“Setelah itu dari DPRD Tala meminta berkas yang kami sampaikan dilengkapi dengan rekomendasi dari pengurus DPD I Golkar Kalsel. Ini sudah kami penuhi,” jelas Rahimullah.

Anggota DPRD Provinsi Kalsel ini menuturkan rekomendasi dari pengurus DPD I Golkar Kalsel terkait usulan PAW tersebut telah didapat dan telah diserahkan ke DPRD Tala sebagai kelengkapan berkas usulan PAW.

Dikatakannya, usulan PAW terhadap dua kader Golkar Tala tersebut menyusul adanya surat pernyataan pengunduran diri. Karena itu pihaknya kemudian memproses hal ini sesuai mekanisme.(mey)

Share :

Baca Juga

Bupati Balangan, Abdul Hadi dan Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan saat meninjau lokasi pasar Ramadan yang digelar di Lapangan Marthasura. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Hadiri Gelaran Pasar Ramadhan di Lapangan Marthasura

Banjarmasin

Wagub Kalsel Ajak Masyarakat Cintai Rasulullah Lewat Sholawat

Advertorial

Juara Lomba, Wahyu Windarti Apresiasi Tanbu Pada Jambore HIMPAUDI

Banjarmasin

Anggota DPR RI H.Sandi Fitrian Noor Kunjungi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Uroh Kalsel dan Asrama Emberkasi Banjarmasin

Banjarmasin

Golkar Kalsel Serahkan SK B1KWK ke Bacalon Kepala Daerah se-Kalsel

Advertorial

Disdukcapil Tanbu Gelar Program Pemutakhiran Akta Kelahiran Lama

Banjarmasin

Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Gelar Syukuran di Rumah Dinas

Advertorial

25 Anggota DPRD Balangan Ikuti Orientasi Gelombang III yang Berlangsung di Banjarbaru