JAKARTA, wasaka.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan mati-matian menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah yang diprediksi tersisa 6 juta bidang tanah pada 2024.
Penegasan itu disampaikan Jokowi acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12).
“Tahun depan kira-kira mungkin di seluruh Indonesia masih ada 6 jutaan (bidang tanah yang belum bersertifikat), tapi moga-moga juga bisa diselesaikan. Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan,” ujar Jokowi seperti dikutip dari Antara.
Jokowi menuturkan, jika upaya penyelesaian sertifikat 6 juta bidang tanah tersebut tidak selesai 2024, hal itu akan selesai pada 2025.
“Tapi kalau kepleset (meleset), mungkin (tahun depan) masih juta. Artinya, tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di negara kita, sudah pegang (ada) sertifikat semuanya,” ungkap Jokowi.
Selain itu Jokowi menceritakan, pada 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi pada saat itu baru 46 juta bidang lahan yang bersertifikat, dan 80 juta bidang tanah sisanya belum bersertifikat.
Saat itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya dapat mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun, sehingga untuk menyelesaikan sertifikat bagi 80 juta bidang lahan akan membutuhkan waktu 160 tahun.
Dengan demikian, sejak saat itu, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) gencar mendorong penyelesaian sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Diperkirakan 2024 hanya tersisa 6 juta bidang tanah yang harus diselesaikan sertifikatnya.
Adapun pada acara penyerahan sertifikat tanah di Sidoarjo tersebut, Jokowi menyerahkan lebih dari 3.000 sertifikat tanah dari kategori redistribusi aset/reforma agrarian dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Jokowi mengatakan, pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki dan mencegah konflik lahan. Ia menuturkan, penyelesaian sertifikat yang selama ini dilakukan merupakan kerja keras BPK kabupaten, provinsi dan pusat.
Jokowi pun berpesan kepada masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat tanahnya sebagai agunan di bank untuk mengkalkulasi secara benar apakah dapat membayar bunga pinjaman di bank atau tidak.
Jokowi mengaku tidak ingin sertifikat tanah yang sudah diberikan, justru kemudian disita bank karena masyarakat tidak mampu membayar bunga pinjaman.
“Saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras untuk menyiapkan ini, kemudian sertifikat bapak/ibu sekalian nanti malah disita bank. Enggak (ingin). Kita ingin dengan sertifikat ini bisa menyejahterakan bapak/ibu dan saudara-saudara sekalian,” tutur dia.
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Unsur Legislatif dan Eksekutif
Dikutip dari Antara, Kementerian ATR/BPN mencatat perkembangan pendaftaran tanah di Indonesia sendiri, dari total target 126 juta bidang tanah, sejauh ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah. Di mana, sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.
Untuk Jawa Timur, dari harapan jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.
Dari proses pendaftaran tanah itu, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp 6.066,7 triliun dan 96 persen beredar di masyarakat melalui hak tanggungan. Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur pada 2022 saja mencapai Rp 116,6 triliun dan 95 persen beredar di masyarakat melalui hak tanggungan.(ran)