Home / News

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:12 WIB

Seorang Suami Siram Istri dan Anaknya dengan Keras Hingga Tewas

Ilustrasi bahaya air keras. (Foto : net/istimewa)

Ilustrasi bahaya air keras. (Foto : net/istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Rizal alias Ahmad (48) nekat menyiram istrinya dan anaknya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan pakai air keras hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat Senin (26/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyikapi soal kasus tersebut.

“Telah terjadi kejadian penyiraman dengan menggunakan air keras oleh suami korban, kedua korban meninggal dunia,” ujar Ardhie dikonfirmasi, Selasa 27 Desember 2022.

Ardhie mengatakan penyiraman anak dan istrinya itu diketahui warga saat korban berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong.

Korban SS meminta bantuan kepada tetangganya dengan mengatakan bahwa dirinya telah disiram dengan menggunakan air keras oleh suaminya Rizal.

Selanjutnya tetangga serta warga membawa korban bersama anaknya ke RSUD Cengkareng untuk perawatan medis akibat korban mengalami luka bakar serius di bagian muka dan tangannya.

Sementara anaknya luka parah di bagian muka dan badan, kedua korban kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku dikabarkan hingga kini masih melarikan diri.(nas)

Sumber : disway.id

Share :

Baca Juga

Kelompok remaja yang diamankan Polresta Banjarmasin usai kedapatan pesta miras oplosan di Jalan Dharma Praja Kecamatan Banjarmasin Timur. (Foto : Istimewa)

Banjarmasin

Pesta Miras Oplosan, Kelompok Remaja Digiring ke Mapolresta Banjarmasin

DPRD Balangan

SMAN 1 Lampihong, Manfaatkan Rumput Liar Jadi Pupuk Organik 

Banjarmasin

Bang Hasnur Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ketua PWI Kalsel: Hadiahkan Sepeda Motor untuk Operasional

Advertorial

Gelar Pertandingan E-Sport, Calon Wawali Akbari Gairahkan Kembali Olahraga Prestasi di Banjarmasin

Advertorial

Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Advertorial

Bupati Balangan Berikan Anggota DPRD Terkait Rekomendasi Terhadap LKPj 2023

Banjarmasin

Muhidin-Hasnur Terima Rekomendasi DPP Demokrat, Syarat 11 Kursi Sudah Terpenuhi

Advertorial

Kado Kemerdekaan, PLN Operasikan Trafo Baru di Gardu Induk Cempaka