Home / News

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:12 WIB

Seorang Suami Siram Istri dan Anaknya dengan Keras Hingga Tewas

Ilustrasi bahaya air keras. (Foto : net/istimewa)

Ilustrasi bahaya air keras. (Foto : net/istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Rizal alias Ahmad (48) nekat menyiram istrinya dan anaknya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan pakai air keras hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat Senin (26/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyikapi soal kasus tersebut.

“Telah terjadi kejadian penyiraman dengan menggunakan air keras oleh suami korban, kedua korban meninggal dunia,” ujar Ardhie dikonfirmasi, Selasa 27 Desember 2022.

Ardhie mengatakan penyiraman anak dan istrinya itu diketahui warga saat korban berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong.

Korban SS meminta bantuan kepada tetangganya dengan mengatakan bahwa dirinya telah disiram dengan menggunakan air keras oleh suaminya Rizal.

Selanjutnya tetangga serta warga membawa korban bersama anaknya ke RSUD Cengkareng untuk perawatan medis akibat korban mengalami luka bakar serius di bagian muka dan tangannya.

Sementara anaknya luka parah di bagian muka dan badan, kedua korban kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku dikabarkan hingga kini masih melarikan diri.(nas)

Sumber : disway.id

Share :

Baca Juga

News

Maknai HPN 2023, Ketua DPRD Kalsel: Junjung Tinggi Pers Demokrasi dan Bermartabat

News

Perhatikan Nasib Petani, Prabowo Disebut Sebagai Capres Potensial

News

Gantikan Syamsuar, Sahbirin Noor Puncaki Klasemen Ketua DPD I Partai Golkar Terpopuler Berdasar Hasil Riset Golkarpedia.com

Advertorial

Hasnuryadi Suliaman Siap Jalankan Program MKGR dan Serap Aspirasi Masyarakat

News

Wapres Harap Perdebatan Pemilu 2024 Tak Merusak Keutuhan Bangsa

Bisnis

Simak 6 Fakta Gurita Bisnis JK hingga ARB, Pernah Jadi Orang Terkaya Indonesia

News

Versi Forbes, Zhang Yiming Pendiri TikTok Punya Harta Kekayaan Rp671,5 Triliun

Kesehatan

Jusuf Kalla Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kalsel Masa Bakti 2022-2027