Home / News

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:12 WIB

Seorang Suami Siram Istri dan Anaknya dengan Keras Hingga Tewas

Ilustrasi bahaya air keras. (Foto : net/istimewa)

Ilustrasi bahaya air keras. (Foto : net/istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Rizal alias Ahmad (48) nekat menyiram istrinya dan anaknya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan pakai air keras hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat Senin (26/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyikapi soal kasus tersebut.

“Telah terjadi kejadian penyiraman dengan menggunakan air keras oleh suami korban, kedua korban meninggal dunia,” ujar Ardhie dikonfirmasi, Selasa 27 Desember 2022.

Ardhie mengatakan penyiraman anak dan istrinya itu diketahui warga saat korban berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong.

Korban SS meminta bantuan kepada tetangganya dengan mengatakan bahwa dirinya telah disiram dengan menggunakan air keras oleh suaminya Rizal.

Selanjutnya tetangga serta warga membawa korban bersama anaknya ke RSUD Cengkareng untuk perawatan medis akibat korban mengalami luka bakar serius di bagian muka dan tangannya.

Sementara anaknya luka parah di bagian muka dan badan, kedua korban kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku dikabarkan hingga kini masih melarikan diri.(nas)

Sumber : disway.id

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan saat membaca surat Yasin di malam Nisfu Sya’ban. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Harapkan Tingkatkan Kualitas Keimanan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

News

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin Akan Berhadir di Haul Akbar ke-18 Guru Sekumpul

Bisnis

Simak 6 Fakta Gurita Bisnis JK hingga ARB, Pernah Jadi Orang Terkaya Indonesia

News

Bertemu Tokoh Muda Hasnuryadi Sulaiman, Repnas Kalsel Siap Menanangkan Prabowo-Gibran
Menkominfo, Budi Arie Setiadi menginstruksikan kepada satuan kerja terkait untuk memerangi judi online. (Foto : Istimewa/Biro Humas Kominfo)

Berita Terkini

Kominfo Blokir Lebih dari 810 Ribu Konten Judi Online

Advertorial

Begini Tanggapan Bupati Balangan Terkait Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pembiayaan Pembangunan

Advertorial

Anggota DPRD Kabupaten Balangan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Advertorial

Wahyudi Azhari Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan Termuda