Home / Advertorial / PLN UIP3B KALIMANTAN

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:52 WIB

Sepanjang Tahun 2022, 18 Pembangkit PLN Raih PROPER Biru

Kantor PT PLN (Persero) UIKL Kalimantan. (Foto : Humas PLN)

Kantor PT PLN (Persero) UIKL Kalimantan. (Foto : Humas PLN)

BANJARBARU, wasaka.id – Menutup tahun 2022, pembangkit listrik yang dikelola PLN UIKL Kalimantan menunjukan ketaatan pengelolaan lingkungan dengan meraih 18 penghargaan “peringkat Biru” pada program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sertifikat proper biru itu menandakan perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan oleh KLHK.

Baca Juga : Direksi PLN Pastikan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan IKN Nusantara Terapkan Prinsip ESG

Penilaian untuk mendapatkan penghargaan itu diantaranya : Tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.

Baca Juga : PLN Mobile Proliga 2023 Digelar, Siap Suguhkan Pertandingan Menarik Sekaligus Ajang Pembinaan Voli Berkelanjutan

General Manager UIKL Kalimantan, Abdul Salam Nganro menerangkan proper nasional peringkat biru yang sudah didapat lebih baik dari sebelumnya yaitu 17 penghargaan

“Penilaian Proper periode 2020/2022 PLN UIKL Kalimantan mendapatkan 17 penghargaan, kemudian di periode sekarang naik menjadi 18 penghargaan” terang Salam Partisipasi PLN mengikuti penilaian.

Baca Juga : Pimpin PLN Sebagai Pilar Transisi Energi Nasional, Darmawan Prasodjo Dianugerahi Green Leadership Utama dari Pemerintah RI

Selain itu kata kata dia, bertujuan untuk meningkatkan performa perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi energi dan community development.

“Penghargaan yang diberikan ini menjadi bukti bahwa PLN memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui implementasi ESG (Environmental, Social, and Governance).” tambah Salam.

Proper dengan peringkat biru merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik dari yang telah disyaratkan.

Persyaratan itu mencakup penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3, serta pemberdayaan masyarakat.(nas/Rilis PLN)

Daftar Pencapaian Proper Peringkat Biru PLN UIP3B Kalimantan:

1. PLTD Kotabaru
2. PLTD Baamang Sampit
3. PLTD Kahayan Baru
4. PLTD Kumai
5. PLTA PM Noor
6. PLTD Kapuas
7. PLTD Trisakti
8. PLTD Keledang
9. PLTGU Tanjung Batu
10. PLTD Karang Asam
11. PLTG Sambera
12. PLTDMG Bontang
13. PLTD Gunung Malang
14. PLTD Barabai
15. PLTD Panangkalaan
16. PLTD Batakan
17. PLTD Sei Raya
18. PLTD Siantan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sahrani Anggota DPRD Kotabaru Terima Banyak Usulan Saat Melaksanakan Reses di Daerah Pemilihan

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Konektivitas Desa, Bantu Aktivitas Warga Rantau Panjang Hulu

Advertorial

PLN Ajak Mitra Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Advertorial

Wabup Kotabaru Hadiri RUPS Tahun Buku 2023 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2024

Advertorial

Siapkan Listrik Andal Jelang Idul Adha, PLN Gerak Cepat Perbaiki Potensi Gangguan di Gardu Induk Pelaihari

Advertorial

Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda Kalsel, PLN Berikan Bantuan Sertifikasi Kompetensi dan Fasilitas Broadcasting

Advertorial

Lomba Posyandu 2025 Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Ketua TP PKK Tanah Bumbu: Posyandu Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan

Advertorial

Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru