Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu / Pendidikan

Jumat, 22 November 2024 - 09:04 WIB

Tingkatkan Kemampuan Pengelola Perpustakaan, Dispersip Tanbu Gelar Pelatihan

BATULICIN, wasaka.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar pelatihan Klasifikasi dan Pengolahan Bahan Pustaka Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Ruang Studio Mini Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (20/11).

Adapun narasumber pada pelatihan ini berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru hadir bersama tim. Pelatihan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengelola perpustakaan sekolah (SD, SMP, dan SMA) serta desa di wilayah Tanah Bumbu.

Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani, dalam sambutannya, saat membuka kegiatan pelatihan tersebut secara resmi menyampaikan, pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan para pengelola perpustakaan.

Menurutnya, pengelolaan bahan pustaka yang tepat sangat berpengaruh, terhadap aksesibilitas informasi bagi masyarakat. Klasifikasi dan pengolahan bahan pustaka adalah aspek utama dalam pengelolaan perpustakaan.

Dengan sistem yang baik, masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi yang mereka butuhkan.

“Oleh sebab itu, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengelola perpustakaan untuk bekerja lebih efektif dan efisien,” ujar Yulia.

Baca Juga : Sosialisasi SRIKANDI Dispersip Tanbu Inginkan Efisiensi Pelayanan

Dalam pelatihan ini, peserta di bekali pengetahuan tentang sistem klasifikasi sesuai standar internasional, serta teknik-teknik pengolahan bahan pustaka yang baik.

Selain itu, para peserta juga di dorong untuk meningkatkan profesionalisme, dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin dinamis.

“Kami berharap, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan layanan perpustakaan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini menandai langkah maju Dispersip Tanah Bumbu, dalam meningkatkan layanan perpustakaan kepada masyarakat. Agar semakin banyak orang yang memperoleh manfaat dari sumber daya informasi yang di kelola.

Tiaman Gusti Erfina selaku narasumber dari Dispersip Kotabaru, memberikan materi pelatihan seperti salah satunya, tentang pengolahan bahan pustaka, pengembangan koleksi perpustakaan hingga shelving, serta berbagai peraturan dan proses lainnya kepada peserta.

Adapun pengertian koleksi perpustakaan tertuang pada UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan. Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang di himpun, di olah dan di layankan.

“Perpustakaan itu luas tidak hanya terpatok pada buku, bisa juga naskah kuno dan lainnya,” pungkasnya.

Maka dari itu, Tiaman menyebut, mengolah bahan pustaka itu harus konsisten.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Barito Kuala Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Ikan kepada Warga Desa Anjir Muara Kota

Advertorial

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi bersama KPK RI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Advertorial

Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi DPRD

Advertorial

Semangat HKN ke-61, Banjarmasin Perkuat Komitmen Pelayanan Kesehatan

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Bentuk Empat Kampung Siaga Bencana

Advertorial

Dinas Sosial Tanah Bumbu Fasilitasi Akses Layanan Rehabilitasi Sosial

Advertorial

Anggota Fraksi PAN Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Satu Raperda