KOTABARU, wasaka.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi pola asuh anak dan remaja dalam rangka pencegahan perkawinan usia anak di Kotabaru.
Sosialisasi berlangsung di Gedung Ratu Intan Kotabaru yang dihadiri Staf Ahli Pemerintahan Setda Kotabaru, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru, bersama Dinas Terkait lainnya sebagai gugus tugas, Tim Penggerak PKK Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Selatan, Pula Laut Timur, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Tengaj dan Pulau Laut Sigam, Selasa (19/3).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kotabaru Zaenal Arifin, dalam membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kotabaru menyampaikan, sosialisasi pola asuh anak dan remaja bagi organisasi dan program KLA dimana merupakan salah satu kegiatan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh untuk menuju Kabupaten /Kota Layak Anak.
“Selama ini, pengetahuan tentang pengasuhan hanya terbatas pada tumbuh kembang anak,” ucapnya.
Juga disampaikan pada materi dan pembelajaran mengenai tumbuh kembang anak pun lebih banyak menyangkut pemenuhan kebutuhan fisik-biologis pengetahuan mengenai tumbuh kembang anak sangat penting, namun pendekatan pembelajaran yang menempatkan anak sebagai objek, tidak menjadikan anak sebagai manusia otonom yang berhak asasi.
Selain itu, pihaknya juga sangat berterimakasih atas bantuan dan dukungan dari Dinas PPPAKB Kalsel dan khusus dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Kotabaru atas kerja keras dan keseriusan sehingga tahun ini Kabupaten Kotabaru berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Penghargaan Kabupaten /Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan Kementrian atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati Walikota, dan jajaranya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Dan amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam konvensi hak anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” paparnya.
Baca Juga : Dirjen Badan Peradilan Umum MA RI Resmikan Geung Graha Yustisia di Kotabaru
Dengan mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, diharapkan menjadi penyemangat daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan Andrian Anwary menjelaskan, Evaluasi dari Program Kabupaten Layak Anak ini dilakulan kepada Kepala Daerah.
“Dalam kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan, pola asuh anak dan remaja ini adalah salah satu indikator program Kabupaten /Kota Layak Anak, dan adanya kegiatan ini akan memperkuat dukungan gugus tugas terhadap Bupati, karena sebagai informasi, evaluasi dari program Kabupaten/Kota Layak Anak ini dilakukan kepada kepala daerah,” Jelasnya.
Baca Juga : BKMT Kotabaru Gelar Rapat Kepengrusan Guna Melanjutkan Program Memakmurkan Majelis Ta’lim
Dan diharapkan para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak buruk dari pernikahan dini, seperti penurunan kualitas hidup, risiko kesehatan yang lebih tinggi, dan terbatasnya akses ke pendidikan dan peluang yang lebih baik untuk anak.
Sosialisasi ini juga Salah satu cara pencegahan pernikahan anak yang paling efektif adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada orang tua, anak-anak, maupun masyarakat luas mengenai dampak negatif dari pernikahan dini dan bagaimana cara mencegahnya.(rud)