Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Sampaikan Pengunduran Diri

Andi Rudi latif usai menyampaikan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Kotabaru. (Foto : Istimewa)

Andi Rudi latif usai menyampaikan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Kotabaru. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wakil Bupati Kotabaru masa jabatan 2021-2024, dilanjutkan dengan laporan akhir pansus atas 4 buah Raperda dan laporan Bapemperda menyampaikan progres Propemperda tahun 2024, berlangsung diruang sidang paripurna, Senin (19/8).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Kotabaru dan 17 orang anggota dewan.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang telah mendukungnya selama menjabat Wakil Bupati di Bumi Saijaan.

“Alhamdulilah, hari ini saya masih diberikan oleh Allah SWT untuk berdiri disini dalam rangka menyampaikan pengajuan pengunduran diri saya sebagai wakil bupati Kotabaru periode 2021-2024 ,hal ini tidak lain merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan perundangan yang berlaku dalam mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada akhir November nanti dan demi kebaikan seluruh pihak Kabupaten Kotabaru,” jelas Andi Rudi Latif.

Baca Juga : Mampir Ngopi ke Pasar Manunggal, Andi Rudi Latif Disambut Antusias Pedagang

Bang Arul sapaan akrab Andi Rudi Latif juga menyampaikan terimakasih dengan tulus atas kerjasama, sinergitas serta dukungan selama ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kotabaru selama 4 tahun.

“Saya berharap dukungan dari unsur legislatif agar pengunduran ini dapat berproses sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang undangan sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh menteri dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu, dilanjutkan laporan akhir dari Bupati Kotabaru yang diwakili Staf Ahli pemerintahan dan kesra mengatakan adapun 4 buah Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang keolahragaan, Raperda tentang hibah dan sumbangan dari pihak lain, Raperda tentang pengembangan kewirausahaan dan Raperda tentang bangunan gedung.

“Selaku pihak eksekutif, saya berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan daerah kabupaten Kotabaru,” katanya.

Ia menambahkan, kepada SKPD terkait diinstruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan Bupati (Perbub) atas perda tersebut sehingga peraturan daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan dikabupaten kotabaru.

“Selanjutnya saya berterimakasih serta mengapresiasi kepada Bapemperda DPRD yang telah menyampaikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024,” terangnya.

Baca Juga : Wabup Kotabaru Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke 79

Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.

Pentingnya perencanaan dan proses penilaian sebagai langkah awal pembentukan instrumen hukum didaerah tidak terlepas dari kepentingan masyarakat. Oleh karena itu setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda disamping kuantitas sangat penting memperhatikan kualitas agar Propemperda yang dihasilkan dapat memberikan solusi dan kebutuhan hukum bagi masyarakat,jelasnya.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BSF ke 8 Usung Tema Pewarna Alam untuk Kelestarian Sungai

Advertorial

Ahsani Fauzan Hadiri Pengukuhan dan Pengambilan Diswa Siswi SMAN 1 Paringin

Advertorial

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Berita Terkini

Pendaftaran Bacaleg dari Parpol Ditutup, KPU Mulai Verifikasi Administrasi Dokumen
PLN Indonesia Power UBP Asam Asam membagikan mushaf Al-Qur'an ke masjid dan TPA di lingkungan sekitar.

Berita Terkini

Berkah Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Asam Asam Bagikan Ratusan Al Quran

News

Pertamax Naik, Berikut Daftar Terbaru Harga BBM Per 1 Maret 2023

Advertorial

Lebih Hemat Pakai Kendaraan Listrik, Masyarakat Nikmati Beragam Kemudahan

News

Pemilu 2024 Alokasi Kursi Dapil di Kalsel Bergeser, Simak Penjelasan KPU