Home / Banjarmasin / Berita Terkini / News

Selasa, 16 April 2024 - 17:04 WIB

Walikota Banjarmasin Sidak Hari Kerja Pasca Libur Idul Fitri 1445 Hijriah

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat melakukan sidak hari kerja paca libur Idul Fitri di Mall Pelayanan Publik. (Foto : Istimewa)

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat melakukan sidak hari kerja paca libur Idul Fitri di Mall Pelayanan Publik. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Hari pertama masuk kerja, setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina langsung melakukan sidak ke sejumlah tempat.

Ibnu Sina beserta jajaran sejak pagi langsung mendatangi sejumlah kantor pelayanan masyarakat, diantaranya, Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Puskesmas Cempaka dan Mal Pelayanan Publik.

Ibnu mengatakan bahwa sidak dilakukan guna melakukan pengecekan apakah semua institusi pelayanan publik sudah beroperasi dengan baik pasca libur lebaran.

“Kami ingin memastikan institusi pelayanan publik, itu wajib hadir 100 persen. Makanya dari awal kita pantau Alhamdulillah 100 persen hadir,” ucapnya, Selasa (16/4/2024)

Ia juga mengatakan walaupun ada Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2024 terkait memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tertentu melakukan pekerjaan dari rumah (WFH), tetapi di Banjarmasin tidak menerapkan itu.

“Kecuali ada yang mengajukan cuti,” tuturnya.

Baca Juga : Arifin Noor Minta Khafilah MTQ Banjarmasin Amalkan Makna Al-Qur’an

Selain itu di hari pertama kerja ini menurutnya pelayanan kesehatan sangat membludak. Salah satunya di Puskesmas Cempaka, di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Meski selama liburan panjang itu, pelayanan kesehatan sebenarnya terus dilakukan. Bahkan sampai 80 orang yang dilayani. Tap hari ini tadi ratusan yang dilayani,” terangnya.

Lantas bagaimana apabila ditemukan ada ASN yang tidak hadir saat absensi yang diserahkan oleh jajaran BKD Diklat Banjarmasin nanti? Menjawab hal itu Ibnu menegaskan akan ada surat teguran yang diberikan.

“Saya minta kepala SKPD untuk melaporkan absensi nanti. Kalau ada yang menambah cuti, paling tidak ada surat teguran dan menjadi catatan,” pungkasnya.(yud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kotabaru Resmikan Gedung Kantor KPU Baru

Balangan

PPK Awayan Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Coklit

Advertorial

Ibnu Sina Resmikan Kamber Bumi Jaya Berkah

Banjarmasin

Kampung Bermain di Kelurahan Pelambuan Diresmikan
Anggota Komisi I DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan. (Foto : Istimewa/kalimantanlive.com)

Advertorial

Wakil Rakyat Balangan Ajak Milenial Siapkan Keahlian Menyambut IKN

Banjarmasin

Patuhi Aturan dan Peduli Kebersihan, Bang Hasnur Ajak Kader Golkar Bersihkan APK

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Pawai 1 Muharram 1446 Hijryah

Advertorial

Anggota Komisi II DPRD Balangan Sri Huriyati Hadi Hadiri Pembukaan Festival Budaya Meratus 2024