Home / Banjarmasin / Berita Terkini / News

Selasa, 16 April 2024 - 17:04 WIB

Walikota Banjarmasin Sidak Hari Kerja Pasca Libur Idul Fitri 1445 Hijriah

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat melakukan sidak hari kerja paca libur Idul Fitri di Mall Pelayanan Publik. (Foto : Istimewa)

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat melakukan sidak hari kerja paca libur Idul Fitri di Mall Pelayanan Publik. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Hari pertama masuk kerja, setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina langsung melakukan sidak ke sejumlah tempat.

Ibnu Sina beserta jajaran sejak pagi langsung mendatangi sejumlah kantor pelayanan masyarakat, diantaranya, Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Puskesmas Cempaka dan Mal Pelayanan Publik.

Ibnu mengatakan bahwa sidak dilakukan guna melakukan pengecekan apakah semua institusi pelayanan publik sudah beroperasi dengan baik pasca libur lebaran.

“Kami ingin memastikan institusi pelayanan publik, itu wajib hadir 100 persen. Makanya dari awal kita pantau Alhamdulillah 100 persen hadir,” ucapnya, Selasa (16/4/2024)

Ia juga mengatakan walaupun ada Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2024 terkait memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tertentu melakukan pekerjaan dari rumah (WFH), tetapi di Banjarmasin tidak menerapkan itu.

“Kecuali ada yang mengajukan cuti,” tuturnya.

Baca Juga : Arifin Noor Minta Khafilah MTQ Banjarmasin Amalkan Makna Al-Qur’an

Selain itu di hari pertama kerja ini menurutnya pelayanan kesehatan sangat membludak. Salah satunya di Puskesmas Cempaka, di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Meski selama liburan panjang itu, pelayanan kesehatan sebenarnya terus dilakukan. Bahkan sampai 80 orang yang dilayani. Tap hari ini tadi ratusan yang dilayani,” terangnya.

Lantas bagaimana apabila ditemukan ada ASN yang tidak hadir saat absensi yang diserahkan oleh jajaran BKD Diklat Banjarmasin nanti? Menjawab hal itu Ibnu menegaskan akan ada surat teguran yang diberikan.

“Saya minta kepala SKPD untuk melaporkan absensi nanti. Kalau ada yang menambah cuti, paling tidak ada surat teguran dan menjadi catatan,” pungkasnya.(yud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peduli Korban Musibah Kebakaran, Srikandi PLN Salurkan Bantuan Perlengkapan Dapur

Banjarmasin

KPU Banjarmasin Nyatakan, Berkas Yamin-Ananda dan Mukhyar-Awan Subarkah Lengkap

Advertorial

Pastikan Pasokan Listrik Jelang Nataru Andal, PLN Atasi Titik Panas di Gardu Induk Palangkaraya dan Kasongan
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Kalsel. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Bupati Kotabaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Kalsel

Banjarmasin

Walikota Buka Pembekalan Ratusan Calon Haji Kota Banjarmasin

News

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Keinerja Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 35 Kilo Jaringan Jawa Timur

Advertorial

Road Show FKUB Digelar di Kecamatan Sungai Loban

Advertorial

Hari Ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen!