Home / Advertorial / DPRD Balangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:46 WIB

26 Raperda Ditetapkan Sebagai Propemperda 2026, Ini Daftarnya

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menetapkan 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Raperda-raperda tersebut akan menjadi agenda bersama antara legislatif dan eksekutif untuk dibahas dan diselesaikan pada tahun 2026 mendatang.

Dari total 26 raperda, sebanyak 12 di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD Balangan, sementara sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Balangan.

Adapun raperda-raperda yang ditetapkan tersebut yakni:
1. Raperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa (Inisiatif DPRD)
2. Raperda Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu Terlantar (Inisiatif DPRD)
3. Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan (Inisiatif DPRD)
4. Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) (Inisiatif DPRD)
5. Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (Inisiatif DPRD)
6. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (Inisiatif DPRD)
7. Raperda Sistem Pertanian Organik (Inisiatif DPRD)
8. Raperda Penamaan Jalan, Bangunan Gedung, dan Kawasan Wisata (Inisiatif DPRD)
9. Raperda Fasilitasi Sertifikat Makanan Sehat dan Halal (Inisiatif DPRD)
10. Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Inisiatif DPRD)
11. Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia (Inisiatif DPRD)
12. Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) (Inisiatif DPRD)
13. Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai
14. Raperda Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Tanah
15. Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan
16. Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
17. Raperda Pembentukan Kawasan Pertanian Berbasis Agropolitan
18. Raperda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
19. Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal
20. Raperda Bangunan Gedung
21. Raperda Pengembangan SDM melalui Bantuan Pendidikan kepada Masyarakat
22. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
23. Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
24. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
25. Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
26. Raperda APBD Tahun Anggaran 2027

Melalui penetapan Propemperda ini, pemerintah daerah dan DPRD menargetkan seluruh raperda dapat dibahas sesuai prioritas dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Balangan pada tahun 2026.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, Sampaikan Ucapan di Hari Guru Nasional 2024

Advertorial

Menangkan Pileg 2024 Golkar Kalsel Pasang Caleg Potensial

Advertorial

Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T

Advertorial

Penyerahan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Pelita Tanah Bumbu

Advertorial

Kurangi Emisi Karbon, PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS Pada Pembangkit

Advertorial

Film Jendela Seribu Sungai Tayang Pada 20 Juli 2023 Mendatang

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Keberhasilan Posyandu Era Baru Gemasih

Advertorial

Wujudkan Pembangunan Merata di Balangan, Supianor Komit Kawal Aspirasi Masyarakat