Home / Berita Terkini / Nasional

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:56 WIB

Prabowo Akan Beri Amnesti ke Narapidana, Ada 44.000 Nama Diusulkan

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto : Istimewa)

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian amnesti atau pengampunan hukuman kepada narapidana. Supratman mengatakan ada 44.000 nama narapidana yang diusulkan kepada Prabowo untuk mendapatkan amnesti presiden.

“Saat ini yang kita data dari Kementerian Imigrasi Permasyarakatan yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan,” kata Supratman usai rapat bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12).

Dia menjelaskan pemerintah akan meminta pertimbangan ke DPR, sebelum menetapkan jumlah dan nama narapidana yang mendapatkan amnesti. Namun, Supratman menuturkan pihaknya kini masih mengklasifikasi tindak pidana yang akan mendapatkam amnesti.

“Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikannya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” ujarnya.

Baca Juga : Prabowo Kagum dengan Semangat Pendukungnya di Kalsel, Supian HK: Beliau Membakar Semangat Kemenangan

Supratman menyampaikan pemberian amnesti kepada narapidana akan mengurangi 30 persen kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas). Selain itu, pemberian amnesti mempertimbangkan kemanusiaan, khususnya narapidana yang sakit berkepanjangan.

“Kemudian ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan, termasuk ada warga binaan kita yang sudah status orang dalam gangguan jiwa. Dan juga ada yang terkena penyakit yang berkepanjangan termasuk HIV, itu ada kurang lebih sekitar seribu sekian orang, itu juga diminta untuk diberikan amnesti,” jelas Supratman.

“Termasuk beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti,” imbuh dia.

Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menyatakan, masih mengkaji pemindahan lima narapidana jaringan narkoba ‘Bali Nine’ ke Australia. Dia mengatakan, pihaknya masih mempelajari dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Saat ini kami masih mempelajari bersama dengan Pak Menko Yusril, dan para stakeholder terkait. Hasil kajian tersebut nantinya akan kami konsultasikan kepada Presiden RI Bapak Prabowo, sehingga keputusan yang nantinya diambil adalah yang terbaik,” kata Supratman seperti dikutip dari siaran pers Senin (25/11/2024).

Supratman mengungkap, secara prinsip Prabowo telah menyetujui pemindahan napi WNA ke negara asalnya. Hal itu didasarkan atas alasan kemanusiaan.

Advertisement Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69SELENGKAPNYA “Presiden telah menyetujui secara prinsip (pemindahan napi WNA ke negara asal) atas dasar kemanusiaan, dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat,” jelas Supratman.

Supratman menjelaskan, sampai saat ini, Indonesia belum memiliki prosedur tetap terkait pemindahan narapidana internasional, tetapi pihaknya akan mengupayakan proses tersebut secepat mungkin.

“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Namun, kita juga harus memastikan bahwa negara mitra menghormati proses hukum di Indonesia,” tutur Supratman.

Salah satu alasan yang wajib dipenuhi, lanjut Supratman, negara asal dari napi WNA, harus mengakui putusan pengadilan Indonesia karena Indonesia berwenang mengadili WNA yang melakukan tindak pidana di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Napi WNA dipindahkan ke negara asalnya bukan berarti bebas, tetapi mereka harus menyelesaikan masa tahanannya di negara masing masing sesuai putusan hukum Indonesia,” tegas Supratman.(ran)

Sumber : Liputan6.com

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Dirgahayu SMKS Babunga Estate, Bupati Kotabaru Disambut meriah Masyarakat

Advertorial

Momentum Hari Listrik Nasional ke-80, PLN UIP3B Kalimantan Perkuat Keandalan Sistem Lewat Energize SUTT 150 kV Talisayan – Maloy

Advertorial

Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

Banjarmasin

Puncak HUT Ke-24, AMPG Kalsel Gelar Syukuran dan Perkuat Konsolidasi Pemuda untuk Indonesia Maju

Advertorial

Sedikit Lagi, PLN Berhasil Operasikan 2 Sirkit Transmisi di Kalteng dan Kalbar Jelang Kemerdekaan RI ke-80

Barito Putera

Barito Putera Gelar Laga Eksibisi di Tabalong: Bangkitkan Gairah Sepak Bola di Bumi Saraba Kawa

Advertorial

Kenalkan Musik Jazz ke Masyarakat, Pemkab Kotabaru Gelar BBKJF 2024
Kegiatan BISAFEST dengan tema Harmoni Seni Pertunjukan Budaya Banjar yang berlangsung di Hotel Tree Park Banjarmasin. (Foto : Istimewa)

Banjarmasin

Bang Hasnur Buka Kegiatan BISAFETS Dalam Rangka Melestarikan Seni dan Budaya di Banua