MARABAHAN, wasaka.id – SKPD Kabupaten Barito Kuala (Batola) berkomitmen mendukung program prioritas nasional, provinsi, dan daerah dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK).
Penandatanganan oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, 19 Kepala Dinas, 8 Instansi, dan 17 Camat di hadapan Pj. Bupati Dinansyah pada Senin (3/2) kemarin, di halaman Kantor Bupati.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Batola, Munadi menjelaskan, bahwa PK ini mengacu pada Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014.
“PK menjadi pedoman bagi setiap Kepala SKPD dalam melaksanakan program yang telah dianggarkan, terutama yang berkaitan dengan prioritas nasional dan daerah. Selain itu, keberhasilan program harus dilaporkan secara berkala sesuai indikator kinerja yang ditetapkan,” ungkapnya, Selasa (4/2).
Baca Juga : Sebelum Dilantik Bupati Batola Terpilih Rajut Silaturahmi dan Siap Bekerja Sebagai Kepala Daerah
Munadi juga menegaskan bahwa PK bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar evaluasi kinerja yang harus ditindaklanjuti oleh setiap SKPD.
“Kami juga tengah berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel untuk mereplikasi aplikasi raport sementara yang sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, dan Tanah Laut,” jelasnya.
Namun, Munadi mengakui bahwa Kabupaten Batola masih menghadapi kendala dalam penerapan aplikasi ini.
“Sumber daya manusia menjadi tantangan utama. Tapi kami optimis, dengan persiapan yang matang, PK 2025 dapat berjalan efektif dan mencerminkan kinerja optimal pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Kuala,” tambahnya.
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Fahrurrijal juga mengungkapkan, bahwa uji coba aplikasi tersebut akan dilakukan setelah pelantikan Bupati Batola terpilih pada 2025.
“PK telah berjalan selama dua tahun terakhir di Bappelitbang dan menjadi dasar evaluasi serta perencanaan pembangunan ke depan,” pungkasnya.(adv/zai)














