Home / Advertorial / Kotabaru

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel

BANJARBARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024. Dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaluddin menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, Senin (26/5) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel.

Selain Kabupaten Kotabaru, penandatanganan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan oleh 13 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang disaksikan oleh Kepala BPKAD masing-masing daerah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dan BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.

“Empat kriteria itu, yakni sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,”jelasnya.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 11 di Bandara

Kepala BPK RI Perwakialm Prov Kalsel mengungkapkan, berdasarkan empat kriteria itu, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sehingga menyatakan bahwa 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan daerah secara wajar dalam segala hal material.

Kemudian, posisi keuangan pada 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan akuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP.

Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan yaitu, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Bupati Kotabaru dalam menerima Penyerahan LHP LKPD tahun 2024 juga didampingi Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Koperindag.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi PAN Berikan Tanggapan Terkait Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Advertorial

Update 5 November, Porprov XII, Batola Terus Merangkak

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Advertorial

Dukung Penghijauan Kalsel, PLN Salurkan Seribu Bibit Pohon di Tahura Sultan Adam

Advertorial

DPMPTSP Tanah Bumbu Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

Advertorial

Program Kerja Arifin-Akbari (AA Baik) Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Menekan Angka Pengangguran

Advertorial

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan