BANJARMASIN, wasaka.id – Patroli rutin jajaran Polsek Banjarmasin Selatan langsung menggelandang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika. Pria berinisial SH diringkus saat terlihat gerak-geriknya yang mencurigakan di kawasan Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (18/7) malam.
Warga Kelayan A tersebut diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia diamankan langsung oleh petugas saat tengah berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno menjelaskan, penangkapan bermula dari kegiatan patroli hunting yang rutin dilakukan oleh anggota.
“Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah didekati dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket sabu dengan berat total 2,27 gram yang disimpan di dalam kotak permen di kantong jaket pelaku,” jelas Sudirno, Sabtu (26/7).
Baca Juga : Kasus Pembunuhan di Pramasan Kepala dan Tangan Korban Putus, Pelaku: Saya Membela Anak
Tak hanya sabu, petugas juga menyita barang bukti lain seperti satu sendok kecil dari sedotan, satu bungkus plastik klip kosong, serta beberapa barang bukti penunjang lainnya.
“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, SH terancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara dalam waktu lama.(nas)














