Home / Berita Terkini / Nasional / Politik

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:50 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Gubernur Kalsel Ditunda Pekan Depan

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Istimewa)

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, wasaka.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) pekan depan.

Alasan PN Jakarta Selatan menunda sudang praperadilan tersebut disebabkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku tergugat tidak hadir.

Sebelumnya KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan Birin lewat Biro Hukum mereka. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kemudian angkat bicara.

“Alasan penundaannya masih melakukan koordinasi guna menyiapkan materi persidangan,” ujar Tessa, Senin siang (28/10).

KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak melakukan gugatan praperadilan. Praperadilan tak menghalangi penyidikan yang terus berlangsung.

“KPK akan menghadapi dan mengawal prosesnya melalui biro hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Tessa.

Baca Juga : Penetapan Tersangka Paman Birin Oleh KPK, Puar Junaidi: Tidak Memenuhi Hukum Formil

Sidang perdana gugatan praperadilan Sahbirin Noor semestinya digelar hari ini. Dengan dipimpin hakim Afrizal Hadi.

“Termohon KPK mengirim surat ke hakim praperadilan bahwa belum bisa hadir pada sidang hari ini,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (28/10).

Djuyamto mengatakan sidang perdana praperadilan Sahbirin Noor alias Paman Birin akan dijadwalkan ulang pada Senin (4/11) pekan depan.

KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan awal Oktober tadi. Belasan orang dijaring, tujuh ditetapkan KPK sebagai tersangka. Termasuk gubernur Kalsel.

Namun Sahbirin Noor menghilang. KPK hanya bisa mencegahnya ke luar negeri. Yang muncul justru gugatan praperadilannya di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Oktober 2024.

Selama operasi senyap, KPK mengamankan barang bukti total Rp12 miliar diduga sebagai fee atau hadiah ke Sahbirin. Fee terkait pengaturan tiga proyek yang totalnya bernilai Rp54 miliar. Masing-masing, proyek kolam renang, lapangan sepakbola dan gedung samsat.(nas)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Siap Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Tanbu Terpilih Andi Rudi Latif-Bahsanuddin Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri

Berita Terkini

Sriwijaya Makin Terpuruk Usai Dibantai Adhyaksa 0-15, Kebobolan 69 Gol dari 18 Laga Championship

Banjarmasin

Srikandi Pemuda Pancasila Kalsel Makin Solid Dukung Paslon Cagub dan Cawagub Kalsel Muhidin-Hasnur

Banjarmasin

Hari Bumi 2026, PLN Indonesia Power UBP Barito Gandeng Komunitas dan Stakeholder Tanam Pohon

Advertorial

Sukses! Interkoneksi Sistem Ketapang dan Sistem Kalimantan Melalui GI Sukadana Berhasil Disinkronisasi

Advertorial

Ketua DPRD Ahsani Fauzan Bangga Pemkab Balangan Raih Opini WTP Sebanyak 11 Kali

Advertorial

Sekda Ambo Sakka Hadiri Maulid Nabi di Masjid Agung Al-Falah

Advertorial

PLN UIP3B Kalimantan Raih TOP CSR Awards 2026 Lewat Program Pemberdayaan Berkelanjutan