KOTABARU, wasaka.id – Kantor Pertanahan Nasional menggelar sosialisasi optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang yang berkeadilan untuk pembangunan wilayah Kotabaru yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045, di aula Bamega lantai II kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/8).
Bupati Kotabaru dalam sambutannya diwakili oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Muhlis menyampaikan, dalam tema yang diangkat “Optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat di Kotabaru,” merupakan refleksi dari komitmen pemerintah daerah bersama dalam mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagai daerah kepulauan yang memilik potensi sumber daya alam yang besar, Kotabaru menghadapi tantangan dalam pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, serta perlindungan hak atas tanah masyarakat.
“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dah daerah, serta pertisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci utama dalam menciptakan kebijkaan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ucapnya.
”Diharapkan melalui kegiatan, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam, serta merumuskan langkah strategis yang konkret untuk memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di kotabaru. Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah dialog, tukar pikiran dan penyelarasan visi demi kesejahteraan rakyat yang kami cintai,” ungkap Wakil Bupati Kotabaru menambahkan.
Baca Juga : Suci Anisa Rusli Dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Daerah Kotabaru pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025
Kemudian Direktur pengendalian hak atas tanah ahli fungsi lahan kepulauan dan wilayah tertentu/kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Andi Renald, S.T.,M.T.,IPU., ASEAN Eng.,QCRO) dalam sambutannya menyampaikan bahwa mengoptimalisasi banyaknya sumber daya alam di tanah bumi saijaan maka harus mensyukuri dan menjaga bagaimana memanfaatkan serta menggunakan sumber daya alam ini berkelanjutan untuk anak cucu nanti.
“Untuk itu peran kita sebagai pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan alih fungsi lahan termasuk pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir yang merupakan tugas kami di dalam melakukan proses pengendalian,” ucapnya.
Selain dihadiri Wakil Bupati Kotabaru dan direktur pengendalian Hak atas tanah ahli fungsi lahan kepulauan dan wilayah tertentu/kementerian ATR/BPN, kegiatan juga di hadiri Sekretaris daerah, kepala Sub direktorat pengendalian hak atas tanah kepulauan dan wilayah tertentu wilyah I menterian ART/BPN, Kepala Bidang pengendalian dan penanganan sengketa kantor wilayah BPN prov kalsel dan kepala BPN Kab. Kotabaru.(adv/rez)














