Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar FGD Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana 2025–2027

Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2027. (Foto : Istimewa)

Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2027. (Foto : Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Posko Pengendalian Operasi (Posdalops) BPBD Tanah Bumbu, Kamis (14/8).

Bupati Andi Rudi Latif melalui Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, H. Sulhadi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan instansi dalam menyusun rencana kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

“Dokumen kontinjensi ini adalah rekayasa kesiapsiagaan yang tidak bisa disusun secara sektoral. Diperlukan kolaborasi dan masukan dari berbagai pihak agar implementasinya di lapangan berjalan efektif,” ujarnya.

Baca Juga : Tanah Bumbu Tampilkan Produk Unggulan di Kalsel Expo dan Bumdes Expo 2025

FGD ini menghadirkan narasumber utama Dr. Yunita Sopiana, Kepala Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Daerah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat. Ia memaparkan analisis risiko bencana, profil wilayah, kebutuhan logistik, tenaga medis, rencana evakuasi, komunikasi, infrastruktur, serta skenario tanggap darurat yang sistematis.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan instansi terkait, instansi vertikal, Kodim 1022/TNB, Polres Tanah Bumbu, dan para tamu undangan.

Diskusi dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD, membahas potensi risiko seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rencana kontinjensi ini disusun sebagai panduan strategis untuk aksi tanggap darurat yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. Tujuannya adalah mengurangi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta memastikan keselamatan masyarakat dengan tetap menjaga kearifan lokal.

Hasil dari FGD ini akan dilanjutkan ke tahap penyempurnaan dokumen yang kemudian dijadikan regulasi sebagai pedoman bagi seluruh SKPD, instansi, dan masyarakat.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kadis Kominfo Batola: Ada Lima Poin Penting Pemerintahan Digital, Apa Saja?

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Serukan Kolaborasi Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

Advertorial

Wabup Balangan: Pandangan Fraksi DPRD Perkuat Pembahasan Raperda 2026

Advertorial

Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun

Advertorial

TP-UKS/M Tanah Bumbu Kaji Tiru ke Cimahi Jawa Barat

Advertorial

Perkuat Pengawasan Desa, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng Kejari Lewat Nota Kesepahaman

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Dinas Dukcapil Tanah Bumbu Gelar Bimtek Service Excellent

Advertorial

Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP2B Kalselteng Kawal Akurasi Pengukuran Energi di Hulu Sungai Tengah