PARINGIN, wasaka.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Aplikasi SIPAKAT (Sistem Penjaringan Aspirasi Masyarakat) pada Rabu, bertempat di Ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Balangan, 02 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh staf fraksi dan staf Sekretariat DPRD sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkenalkan sekaligus menguatkan implementasi SIPAKAT di lingkungan DPRD.
SIPAKAT sendiri merupakan inovasi digital yang digagas oleh Risna Hartini, S.Sos., MM, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan, dalam rangka aksi perubahan menuju tata kelola aspirasi masyarakat yang lebih modern, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Risna Hartini menegaskan bahwa SIPAKAT hadir untuk menjawab tantangan klasik dalam pengelolaan aspirasi, yaitu pencatatan manual yang rentan tercecer, memakan waktu lama, serta tidak terdokumentasi secara seragam.
“Melalui SIPAKAT, kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat benar-benar tercatat, terdokumentasi, dan dapat dipantau tindak lanjutnya. Aplikasi ini diharapkan meningkatkan transparansi, mempercepat proses administrasi, sekaligus memperkuat akuntabilitas DPRD kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati KUA-PPAS 2026: Jadi Pedoman RAPBD Tahun 2026
Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan materi teknis mengenai mekanisme input aspirasi, pengelolaan data Pokok Pikiran (Pokir), serta penggunaan fitur dokumentasi digital yang tersedia dalam sistem SIPAKAT.
Para peserta menyambut baik hadirnya inovasi ini dan menilai bahwa SIPAKAT akan mempermudah alur kerja, mempercepat rekapitulasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi DPRD kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan berharap SIPAKAT dapat segera diimplementasikan secara penuh, sehingga aspirasi masyarakat dapat tertangani lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.(jaw)














