BANJARMASIN, wasaka.id – Perkelahian tak terelakkan usai sejumlah pemuda menggelar pesta minuman keras (miras) jenis oplosan di kawasan Jalan Pangeran Antasari Gang Sampurna, Banjarmasin Tengah, Minggu (24/8).
Faris Wahyu Ansar (30), warga Jalan Sejahtera II RT 04, Kecamatan Banjarmasin Tengah, meninggal dunia akibat luka tusukan dari senjata tajam yang dilancarkan pelaku berinisial SN (46), buruh lepas asal Jalan Ahmad Yani Gang Hidayah, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui, Kanit Reskrim, Ipda Raihan menuturkan, sebelum kejadian korban bersama pelaku dan dua menggelar pesta miras oplosan. Dalam kondisi mabuk berat, korban tiba-tiba mengamuk dan memukul pelaku tanpa sebab.
“Karena sama-sama dipengaruhi miras, pelaku spontan mengeluarkan senjata tajam jenis belati yang diselipkan di bajunya, lalu menusuk korban,” jelasnya.
Baca Juga : Patroli Rutin Polisi Tangkap Seorang Pria Bawa Narkotika
“Setelah ditusuk, korban masih sempat berdiri beberapa meter dari lokasi,” sambungnya.
Istri korban, Mariana (31) yang mengetahui kondisi suaminya ambruk langsung melapor ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Sementara itu, warga kemudian membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ulin Banjarmasin.
Namun, nyawa korban tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah pun dipindahkan ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah untuk proses visum.
Disamping itu, pelaku yang diketahui memiliki dua anak ini memilih menyerahkan diri, ia datang ke Mapolsek Banjarmasin Tengah dengan membawa barang bukti berupa belati yang digunakan untuk menusuk korban.
Kini, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan dijerat Pasal 351 ayat 3 Jo 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Banjarmasin Tengah,” pungkasnya.(nas)














