Home / Banjarmasin / Berita Terkini / Hukum & Kriminal

Selasa, 9 September 2025 - 19:04 WIB

Gegara Sabu 14,4 gram, Dua Sejoli Terancam Lima Tahun Penjara

BANJARMASIN, wasaka.id – Menyimpan narkotika jenis sabu seberat 14,4 gram dalam bungkus biskuit yang disimpan di dashboard mobil, dua sejoli terancam kurungan penjara selama 5 tahun.

Kedua pelaku yakni Hendrik Kurniawan (31), warga Pelaihari dan kekasihnya, Ipah (30), warga Kapuas, Kalimantan Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin setelah ketahuan di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Selasa (26/8) lalu.

Barang haram tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam bungkus biskuit yang diletakkan pada dashboard mobil Honda Brio hitam bernopol DA 1108 LS.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba yang dilakukan di dalam kendaraan.

“Barang bukti sabu disembunyikan dalam bungkus biskuit, dan keduanya adalah pasangan kekasih. Penangkapan dilakukan saat mobil mereka berhenti di tepi jalan,” ujar Syuaib, Selasa (9/9).

Baca Juga : Pembacok Patur Rochman Ditangkap Bersama Barang Bukti Samurai

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu timbangan digital, satu pak plastik klip, dua unit ponsel, satu sendok dari potongan kertas, serta mobil yang digunakan keduanya.

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa pasangan ini diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Menariknya, Hendrik ternyata pernah berurusan dengan hukum dalam kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), namun kali ini untuk pertama kalinya tersandung kasus narkoba.

Atas perbuatannya, Hendrik dan Ipah terancam dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan pidana mati,” pungkasnya.(mey)

Share :

Baca Juga

Banjarmasin

Anggota DPR RI H.Sandi Fitrian Noor Kunjungi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Uroh Kalsel dan Asrama Emberkasi Banjarmasin

Advertorial

Masa Jabatan Kepala Desa di Empat Kecamatan dan Anggota BPD Kotabaru Diperpanjang

Banjarmasin

PT LIB Tinjau Stadion 17 Mei, Barito Putera Berpeluang Memiliki Homebase

Advertorial

DPRD Setujui Raperda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terkini

Building Community: Telkom Perkuat Kolaborasi Digital di Sektor Kesehatan Tanah Laut

Advertorial

Program Kerja Arifin-Akbari (AA Baik) Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Menekan Angka Pengangguran

Banjarmasin

Cek Langsung Kondisi Stadion 17 Mei Jelang Laga Menghadapi Persiku Kudus, Bang Hasnur: Keamanan Paling Utama

Advertorial

Apel Perdana di Bulan Ramadan, Bupati Bahrul Ilmi Ajak Seluruh ASN Wujudkan Barito Kuala Satu