Home / Advertorial / Kesehatan / Pemkab Tanah Bumbu

Sabtu, 13 September 2025 - 11:17 WIB

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu

Rapat paripurna penyampaian terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Rapat paripurna penyampaian terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Bupati Andi Rudi Latif, dalam sambutannya dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kedua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba.

“Kami meyakini bahwa melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ucapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, pada agenda Pendapat Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/9) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Membangun Daerah dengan Pondasi Spiritual dan Moralitas

Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan menyambut baik Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang optimal sangat penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Lebih dari itu, Raperda ini mencerminkan komitmen kita terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pahlawan kesehatan. Melalui pengaturan yang mencakup hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah-wilayah yang membutuhkan, kita berharap dapat mendorong peningkatan motivasi dan profesionalisme mereka.

Pemerintah daerah, melalui pihak eksekutif, menyambut baik dan mendukung penuh Raperda ini sebagai langkah strategis menuju terwujudnya masyarakat Tanah Bumbu yang sehat dan produktif.

Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Waralaba, Pemerintah Daerah menyambut baik usulan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda ini sangat penting untuk diwujudkan guna menciptakan keadilan dalam berusaha, kepastian hukum, serta kemitraan usaha antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro di daerah.

Perlu kita pahami bersama bahwa perkembangan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu bersifat dinamis. Oleh karena itu, diperlukan kepastian hukum bagi para penyelenggara waralaba dalam menjalankan usahanya, serta pengawasan, pengendalian, dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat, sehingga waralaba benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tanah Bumbu Siap Perkuat Posyandu, Andi Irmayani Dorong Inovasi dan Sinergi Nasional

Advertorial

Tingkatkan Pembangunan Daerah, Pemkab dan Kodim 1004 Kotabaru Jalin Kerjasama

Advertorial

Ketua DPRD Kotabaru: Bantuan Hibah ke Pelajar Berprestasi Dipertahankan

Advertorial

Sinergi PLN UP2B Kalbar Dan Dinas Sosial Pontianak Terangi Hati 40 Keluarga Penerima Manfaat

Advertorial

Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Pada HUT Korpri ke-53

Advertorial

Tanah Bumbu Buka Lowongan Tenaga IT

Advertorial

Bersama Bupati Balangan Ketua DPRD Terima LHP Berharap Bisa Raih Opini WTP

Advertorial

Bupati Zairullah Sampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025