Home / Berita Terkini / Hukum & Kriminal / News

Senin, 15 September 2025 - 11:02 WIB

Polres Banjar Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar di Gambut

Polres Kabupaten Banjar Polda Kalsel berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu dengan nilai Rp34,2 miliar. (Foto: Istimewa)

Polres Kabupaten Banjar Polda Kalsel berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu dengan nilai Rp34,2 miliar. (Foto: Istimewa)

MARTAPURA, wasaka.id – Polres Kabupaten Banjar Polda Kalsel berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu dengan nilai Rp34,2 miliar di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Narkotika itu diamankan dari tangan seorang kurir berinisial S saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Banjar melakukan patroli rutin di Jalan Gubernur Syarkawi, Kamis (11/9).

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Senin (15/9), menyampaikan awal mula pengungkapan ini terjadi ketika petugas piket Lantas Pos 1201 Kindai Gambut mencurigai sebuah mobil Honda Brio yang berhenti di bahu jalan.

“Saat diperiksa, pengemudi berusaha kabur. Namun dengan kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolres.

Baca Juga : Patroli Rutin Polisi Tangkap Seorang Pria Bawa Narkotika

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua tas berisi 19 paket besar sabu dengan total berat mencapai 19 kilogram.

Polisi memastikan tersangka hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Menurut perhitungan, jumlah sabu tersebut jika beredar bisa meracuni sekitar 152 ribu orang.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi narkoba dan menjaga masyarakat dari ancaman peredaran gelap,” tegas AKBP Fadli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya yakni penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar ditambah sepertiga,” pungkasnya.(zai)

Share :

Baca Juga

Jutaan jemaah Haul Guru Sekumpul yang datang dari berbagai wilayah berkumpul Martapura, Kabupaten Banjar. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ahsani Fauzan Ingatkan Jemaah Asal Balangan Jaga Kesehatan

Banjarbaru

Dua Kurir Sabu dan Ekstasi Senilai Rp87,9 Miliar Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini

Uzbekistan Tantang Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Advertorial

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

Advertorial

Motivasi Pemuda Daerah, FKPP Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pemuda Pelopor

Advertorial

Hasnur Siap Jalankan Program MKGR dan Serap Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Bang Arul Jadi Magnet Kemeriahan Turnamen Bola Volly Tanete Cup 2024

Berita Terkini

Sebelum Dievakuasi Warga, Jenazah Bayi Terbungkus Kresek Nyaris Jadi Santapan Biawak