Home / News / Politik

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:08 WIB

Antar Berkas Rancangan DCT ke KPU, Ketua DPD Golkar Kalsel: Tak Ada Perubahan Nomor Urut dan Susunan Bacaleg DPRD Kalsel

Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor dan Sekretaris Golkar Kalsel Supian HK menyerahkan berkas DCT ke KPU Kalsel. (Foto : wasaka.id)

Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor dan Sekretaris Golkar Kalsel Supian HK menyerahkan berkas DCT ke KPU Kalsel. (Foto : wasaka.id)

BANJARMASIN, wasaka.id – DPD Partai Golkar Kalsel menyerahkan berkas hasil pencermatan daftar caleg sementara (DCS) menuju daftar caleg tetap (DCT) ke KPU Kalsel.

Berkas bacaleg dari Partai Golkar Kalsel, diantar langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Sahbirin Noor didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK dan jajaran pengurus, Selasa (3/10).

Sahbirin atau Paman Birin dan Supian HK yang mengenakan pakaian adat Banjar disambut oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa dan jajaran komisioner juga berhadir jajaran Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kalsel.

Sebelum menyerahkan berkas pengajuan hasil pencermatan DCS menuju DCT ke KPU, Paman Birin yang juga menjabat sebagai Gubernur Kalsel mengapresiasi kinerja KPU Kalsel dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.

Paman Birin menyampaikan, bahwa Golkar Kalsel tetap mempertahankan 55 daftar bacaleg sesuai DCS di 7 daerah pemilihan (dapil). Namun, sebutnya, hanya ada perubahan nama caleg, seperti penambahan gelar.

“Tidak ada perubahan. Sesuai DCS dan nomor urut, hanya ada menambahkan gelar pada nama,” tutur Paman Birin.

Baca Juga : Menangkan Pileg 2024 Golkar Kalsel Pasang Caleg Potensial

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel menyampaikan hari ini adalah batas akhir partai politik mengajukan perubahan rancangan DCT. Di tahapan ini, partai politik masih bisa melakukan perubahan daftar bacaleg pada DCS, dengan catatan memenuhi syarat (MS) administrasi.

“Posisinya kalau ada yang berubah, berarti harus MS juga. Setelah ini tidak ada perbaikan,” jelasnya.

Baca Juga : Golkar Kalsel Buka Peluang Bagi Hasnur Jika Ingin Maju di Pemilu 2024

Dia mengatakan, partai politik harus tetap menyampaikan pemberitahuan ke KPU Kalsel meski tidak ada pengajuan perubahan. Hal ini, ujarnya, akan ditindaklanjuti pada tahapan penyusunan dan penetapan DCT yang berlangsung dari 4 Oktober hingga 3 November 2023.

“4 November Pengumuman DCT. KPU akan sangat berhati-hati dalam penyusunan hingga penetapan,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan DCS ada sebanyak 669 bacaleg anggota DPRD Kalsel dari 18 partai politik peserta pemilu. Jika nanti ditetapkan sebagai DCT, para caleg akan bertarung di 7 Dapil untuk memperebutkan 55 kursi wakil rakyat di Rumah Banjar.(ran)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Mitigasi Karhutla di Kalimantan Tengah

Advertorial

Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045, Tanah Bumbu Gelar Lomba Pidato Tingkat Pelajar

Banjarmasin

HUT ke-62, Golkar Kalsel Gelar Salat Hajat dan Berikan Santunan kepada 62 Anak Yatim

News

Pertamax Naik, Berikut Daftar Terbaru Harga BBM Per 1 Maret 2023

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar Resmikan Arboretum Diberi Nama At-Ta’if
Plantikan dan mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan Fungsional serta Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM). (Foto : Istimewa)

Advertorial

Bupati Kotabaru Lantik 30 Pejabat

Advertorial

Sambut HUT RI 2024, Bupati Kotabau Buka Tournament Volly Ball di Desa Sunggup Kanan

Advertorial

Pacu Roda Ekonomi KWT Citra Lestari, Srikandi PLN Salurkan Bantuan Bioflok dan Budikdamber