Home / News / Politik

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:08 WIB

Antar Berkas Rancangan DCT ke KPU, Ketua DPD Golkar Kalsel: Tak Ada Perubahan Nomor Urut dan Susunan Bacaleg DPRD Kalsel

Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor dan Sekretaris Golkar Kalsel Supian HK menyerahkan berkas DCT ke KPU Kalsel. (Foto : wasaka.id)

Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Sahbirin Noor dan Sekretaris Golkar Kalsel Supian HK menyerahkan berkas DCT ke KPU Kalsel. (Foto : wasaka.id)

BANJARMASIN, wasaka.id – DPD Partai Golkar Kalsel menyerahkan berkas hasil pencermatan daftar caleg sementara (DCS) menuju daftar caleg tetap (DCT) ke KPU Kalsel.

Berkas bacaleg dari Partai Golkar Kalsel, diantar langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Sahbirin Noor didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK dan jajaran pengurus, Selasa (3/10).

Sahbirin atau Paman Birin dan Supian HK yang mengenakan pakaian adat Banjar disambut oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa dan jajaran komisioner juga berhadir jajaran Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kalsel.

Sebelum menyerahkan berkas pengajuan hasil pencermatan DCS menuju DCT ke KPU, Paman Birin yang juga menjabat sebagai Gubernur Kalsel mengapresiasi kinerja KPU Kalsel dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.

Paman Birin menyampaikan, bahwa Golkar Kalsel tetap mempertahankan 55 daftar bacaleg sesuai DCS di 7 daerah pemilihan (dapil). Namun, sebutnya, hanya ada perubahan nama caleg, seperti penambahan gelar.

“Tidak ada perubahan. Sesuai DCS dan nomor urut, hanya ada menambahkan gelar pada nama,” tutur Paman Birin.

Baca Juga : Menangkan Pileg 2024 Golkar Kalsel Pasang Caleg Potensial

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel menyampaikan hari ini adalah batas akhir partai politik mengajukan perubahan rancangan DCT. Di tahapan ini, partai politik masih bisa melakukan perubahan daftar bacaleg pada DCS, dengan catatan memenuhi syarat (MS) administrasi.

“Posisinya kalau ada yang berubah, berarti harus MS juga. Setelah ini tidak ada perbaikan,” jelasnya.

Baca Juga : Golkar Kalsel Buka Peluang Bagi Hasnur Jika Ingin Maju di Pemilu 2024

Dia mengatakan, partai politik harus tetap menyampaikan pemberitahuan ke KPU Kalsel meski tidak ada pengajuan perubahan. Hal ini, ujarnya, akan ditindaklanjuti pada tahapan penyusunan dan penetapan DCT yang berlangsung dari 4 Oktober hingga 3 November 2023.

“4 November Pengumuman DCT. KPU akan sangat berhati-hati dalam penyusunan hingga penetapan,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan DCS ada sebanyak 669 bacaleg anggota DPRD Kalsel dari 18 partai politik peserta pemilu. Jika nanti ditetapkan sebagai DCT, para caleg akan bertarung di 7 Dapil untuk memperebutkan 55 kursi wakil rakyat di Rumah Banjar.(ran)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu gelar Apel Siaga Satlinmas Kesiapan Hadapi Pilkada Serentak Tahun 2024

Banjarmasin

Meraba Kandidat Calon Ketua Golkar Kalsel, Hasnuryadi Juga Memiliki Basis Pendukung

Advertorial

Nur Fariani Berharap Bisa Mensejahterakan Guru dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Barito Putera

Ingin Semua Olahraga Berprestasi Hingga ke Kancah Nasional, Bang Hasnur Dukung Kejuaraan Tinju November Mendatang

Advertorial

Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun III Desa Sungai Pasir

Advertorial

Rakoor Pakem Bahas Aliran Penyimpangan dan Pilkada

Advertorial

PTGMI Balangan Gelar Sikat Gigi Massal di SDN Paringin 2: “Sehat Senyumku, Maju Negeriku”

Advertorial

Hadiri Jalan Sehat May Day 2024, Ketua Komisi II DPRD Balangan Titipkan Pesan Salam Sehat