Home / Advertorial / Pemkab Barito Kuala

Selasa, 4 November 2025 - 12:45 WIB

Pemkab Batola Dukung Program Padu Serasi untuk Penyelesaian Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi

Sosialisasi Program Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi (Padu Serasi) di wilayah Kabupaten Barito Kuala. (Foto: Istimewa)

Sosialisasi Program Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi (Padu Serasi) di wilayah Kabupaten Barito Kuala. (Foto: Istimewa)

MARABAHAN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Pertanahan melaksanakan Sosialisasi Program Pelayanan Terpadu Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi (Padu Serasi) di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Padu Serasi dan berlangsung di Kantor Desa Karang Dukuh, Kecamatan Belawang, Senin (03/11).

Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo hadir sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Herman Susilo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Satgas Padu Serasi yang telah berupaya menghadirkan program pelayanan terpadu dalam penyelesaian sertifikat tanah eks transmigrasi di Batola.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada tim Padu Serasi, khususnya dari Pengadilan Negeri Marabahan yang telah menggagas program ini. Upaya ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki dan menuntaskan permasalahan sertifikat tanah eks transmigrasi yang selama ini cukup kompleks,” ujar Herman.

Baca Juga : Bupati Barito Kuala Ajak Pemuda Terus Bergerak dan Bersatu Majukan Daerah

Ia menambahkan, persoalan tanah merupakan isu yang sangat sensitif dan sering kali menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tingkat masyarakat hingga pemerintah daerah bahkan pusat.

“Masalah tanah ini sangat problematik dan majemuk. Karena itu, kegiatan seperti ini merupakan terobosan jemput bola yang perlu terus dilanjutkan. Kami berharap sebelum pelaksanaan sidang, perangkat desa dapat berperan aktif menyiapkan dokumen dan mendata permasalahan warga agar proses berjalan lancar dan masyarakat memahami prosedur yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga : Kecamatan Tabukan Juara Umum Lomba Menu B2SA 2025, Pemkab Barito Kuala Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal

Herman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk Kantor Pertanahan, Disperkim, serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung penuh program ini. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi warga dan menjadi langkah awal menuju kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tutupnya.

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo, perwakilan Disperkim Kabupaten Barito Kuala, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, BPPRD Kabupaten Barito Kuala, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala, Wakil Ketua PN Marabahan, para hakim, panitera, sekretaris PN Marabahan, Camat Belawang, Kepala Desa Karang Dukuh, serta seluruh peserta sosialisasi.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wahyudi Azhari Demokrat Tetap Solid, Kehadiran Hairunnissa Jadi Energi Baru

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar Tanam Padi Serentak dan Panen Raya Padi di Desa Sumber Baru

Advertorial

Chairil Berharap Pers Terus Memberikan Informasi Bermanfaat untuk Masyarakat

Advertorial

Sinergi Kesiapsiagaan, BPBD Tanbu Berikan Ilmu Kebencanaan kepada Banser GP Ansor

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Bagikan Al-Qur’an dan Gelar Dzikir Bersama dalam Serambi Madinah

Advertorial

Disdukcapil Tanbu Gelar Program Pemutakhiran Akta Kelahiran Lama

Advertorial

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tinjau Stand UMKM di Gerakan Aksi Serentak
anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Komisi III DPRD Balangan Canangkan Perda Perlindungan Perempuan