Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News / Politik

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:40 WIB

Komisi III DPRD Balangan Canangkan Perda Perlindungan Perempuan

anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana. (Foto : Istimewa)

anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana. (Foto : Istimewa)

BALANGAN, wasaka.id – Guna mencegah kekerasan pada perempuan dan anak, Komisi III DPRD Balangan usulkan peraturan daerah (perda) perlindungan perempuan yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Balangan.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana.
Hal ini diungkapkannya dalam program Podcast Parlementaria DPRD Kabupaten Balangan POP Eps 1 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pantauan dalam podcast tersebut pada Kamis (1/2/2024), Erly Satriana mengatakan peran serta DPRD Balangan khususnya Komisi III dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah mendorong para perempuan agar bisa menjaga diri dan meningkatkan kemampuan guna menjaga keluarganya.

Terkait program yang selama ini dijalankan ditambahkan Erly, oleh pemerintah untuk mendukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama ini sudah berjalan, terutama mekanisme prosedur terkait misalnya ada laporan tentang perempuan atau anak.

“Setiap ada kejadian terkait hal ini pasti ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat kata dia, tentu saja selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di dinas terkait, apalagi saat ini DPRD tengah mencanangkan perda tentang perlindungan perempuan.

Isi perda ini ditambahkannya memberikan perlindungan kepada perempuan sejak dalam kandungan hingga persoalan dalam rumah tangga.

“Latar belakang mencanangkan perda ini adalah berkaca dari kejadian atau kasus tindak kekerasan yang terjadi sebelum-sebelumnya, yang mana korbannya perempuan,” ungkapnya.

Baca Juga : Reses di Desa Baru Panyambaran, Wakil Rakyat Balangan Ini Banyak Serap Aspirasi

Menurutnya, saat ini perda tersebut masih belum disahkan, namun sudah tahap penyelesaian, mudahan bisa disahkan di tahun 2024.

“Setelah nantinya disahkan perda ini akan menjadi payung hukum, dan berharap dinas terkait bisa mensosialisasikan perda tersebut,” harapnya.

Kemudian terkait pelayanan terhadap perempuan di ruang publik atau ruang pelayanan misalnya untuk ibu menyusui di Balangan sebagian sudah ada yang menyediakan namun ada juga yang masih belum

“Intinya kami mengharapkan kaum perempuan di Balangan ini harus mampu mandiri, kuat dan berani, jadilah perempuan yang ceria meskipun kita punya masalah,” tutupnya.(jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kotabaru Sambut Baik kunjungan Basarnas Kalsel

Advertorial

Jalankan Visi Misi Pencalonan Wakil Walikota Banjarmasin, Supian Akbari Sambangi Warga Komplek Gemilang

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Paparkan Komitmen Kabupaten Layak Anak dalam Evaluasi KLA 2025

Advertorial

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla

Berita Terkini

Jika Calon Tunggal, Bahlil Segera Ditetapkan Jadi Ketum Golkar

Advertorial

Di Forum ASEAN-Indo-Pacific, Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi

Advertorial

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

Advertorial

Gelar Apel Siaga KTT ke-43 ASEAN, Dirut PLN: Kami Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis