Home / Advertorial / Balangan / Balangan / Berita Terkini / News / Politik

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:40 WIB

Komisi III DPRD Balangan Canangkan Perda Perlindungan Perempuan

anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana. (Foto : Istimewa)

anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana. (Foto : Istimewa)

BALANGAN, wasaka.id – Guna mencegah kekerasan pada perempuan dan anak, Komisi III DPRD Balangan usulkan peraturan daerah (perda) perlindungan perempuan yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Balangan.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana.
Hal ini diungkapkannya dalam program Podcast Parlementaria DPRD Kabupaten Balangan POP Eps 1 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pantauan dalam podcast tersebut pada Kamis (1/2/2024), Erly Satriana mengatakan peran serta DPRD Balangan khususnya Komisi III dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah mendorong para perempuan agar bisa menjaga diri dan meningkatkan kemampuan guna menjaga keluarganya.

Terkait program yang selama ini dijalankan ditambahkan Erly, oleh pemerintah untuk mendukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama ini sudah berjalan, terutama mekanisme prosedur terkait misalnya ada laporan tentang perempuan atau anak.

“Setiap ada kejadian terkait hal ini pasti ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat kata dia, tentu saja selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di dinas terkait, apalagi saat ini DPRD tengah mencanangkan perda tentang perlindungan perempuan.

Isi perda ini ditambahkannya memberikan perlindungan kepada perempuan sejak dalam kandungan hingga persoalan dalam rumah tangga.

“Latar belakang mencanangkan perda ini adalah berkaca dari kejadian atau kasus tindak kekerasan yang terjadi sebelum-sebelumnya, yang mana korbannya perempuan,” ungkapnya.

Baca Juga : Reses di Desa Baru Panyambaran, Wakil Rakyat Balangan Ini Banyak Serap Aspirasi

Menurutnya, saat ini perda tersebut masih belum disahkan, namun sudah tahap penyelesaian, mudahan bisa disahkan di tahun 2024.

“Setelah nantinya disahkan perda ini akan menjadi payung hukum, dan berharap dinas terkait bisa mensosialisasikan perda tersebut,” harapnya.

Kemudian terkait pelayanan terhadap perempuan di ruang publik atau ruang pelayanan misalnya untuk ibu menyusui di Balangan sebagian sudah ada yang menyediakan namun ada juga yang masih belum

“Intinya kami mengharapkan kaum perempuan di Balangan ini harus mampu mandiri, kuat dan berani, jadilah perempuan yang ceria meskipun kita punya masalah,” tutupnya.(jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri, Wabup Kotabaru Monitoring ASN

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Balangan Minta Penampungan Sampah Dikelola dengan Baik

Berita Terkini

Bang Hasnur Ungkap Pentingnya Tingkatkan Kerja Sama Strategis Indonesia-Pasifik

Advertorial

Syamsudinoor Terpilih Kembali Menjadi Anggota DPRD, Syamsuddinor Berjanji Perjuangan Pertanian di Balangan

Advertorial

Banggar DPRD Balangan Beri Catatan Terhadap Raperda APBD 2025

Advertorial

Pemkab Kotabaru Lakukan Kunjungan Balasan ke Kabupaten Pasangkayu Dalam Upaya Menekan Inflasi
Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gresik. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Lawatan ke DPRD Kabupaten Gresik, Wakil Rakyat Balangan Kaji Pengawawasan LKPj Kepala Daerah

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Ingatkan Pentingnya Nilai Pancasila