Home / Advertorial / Bisnis / Pemkab Tanah Bumbu

Rabu, 5 November 2025 - 09:45 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose Penyusunan Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin. (Foto: Istimewa)

Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga : Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi, Bupati Andi Rudi Latif: Ini Amanah Mulia

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PLN Electric Run 2024 Banyak Diapresiasi,Begini Kata Para Juara

Advertorial

Pemkab Kotabaru Lakukan Penandatanganan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Kalsel

Advertorial

Bukber On The River, Ibnu Sina: Sudut Kota Ruang Kreatifitas, Partisipasi dan Kolaborasi
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru, Fatma Idiana Sayed Jafar memberikan susu formula anak kepada warga di Desa Mekarpura Kecamatan Pulaulaut Tengah. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ketua TP PKK Kotabaru Tekankan Program Kesehatan Berjalan dengan Baik Hingga ke Pelosok Desa

Advertorial

Peringatan Momen Isra Mi’raj: Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keagamaan

Advertorial

BSF ke 8 Usung Tema Pewarna Alam untuk Kelestarian Sungai

Advertorial

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Advertorial

PLN Siagakan 1389 Personil Jaga Perayaan Idul Adha di Kalimantan