Home / Advertorial / DPRD Balangan

Selasa, 18 November 2025 - 09:17 WIB

Sekwan DPRD Balangan Apresiasi PN Paringin atas Eksekusi Perdata yang Berjalan Lancar

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar. (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar.

Eksekusi ini terkait dengan putusan perkara Nomor 3 tahun 2020, yang telah menindaklanjuti perintah pembangunan rumah dan penyerahan sertifikat kepada pemohon eksek dan penyerahan sertifikat.

“Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang sangat mendalam kepada PN Paringin yang telah melaksanakan tugasnya dengan lancar dan hari ini bisa kita lihat bahwa semua pihak bisa berhadir dengan damai,” ungkap H. Tamrin.

H. Tamrin juga menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat Balangan.

“Kesadaran hukum tinggi untuk masyarakat Kabupaten Balangan, jika sengketanya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Paringin dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, secara sukarela tanpa harus ditegur oleh Ketua Pengadilan, langsung melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga : Fathurahman Ajak Warga Balangan Tertib Berlalu Lintas, Ingatkan Tiga Titik ETLE Aktif Merekam Pelanggaran

Eksekusi perdata ini merupakan hasil dari putusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pihak termohon eksekusi telah memenuhi perintah putusan dengan membangun rumah dan menyerahkan sertifikat kepada pemohon eksekusi.

H. Tamrin berharap bahwa pelaksanaan eksekusi ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Balangan dalam mematuhi putusan hukum yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat dapat menaati putusan hukum yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Pelaksanaan eksekusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa, yang mengawal kegiatan ini secara bersama-sama.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Langkah Inovatif Diskumdagri Tanbu Tingkatkan Standar Pelayanan

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Ikut Bagikan Takjil

Advertorial

Hadiri Peringatan HAB Kemenag RI ke-77, Bupati Sayed Jafar Sampaikan Amanat Menteri Agama

Advertorial

Sosialisasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Pemkab Tanbu Dorong Produk Lokal dalam Belanja APBD

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Tandatangani Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan – Pulau Laut dan Perbaikan Alinyemen Koridor Banjarbaru – Mantewe

Advertorial

Hari ke 5 Retreat Kepala Daerah, Bupati Tanah Bumbu Mengikuti Paparan Menko, Menteri, Hingga Kapolri, Ini Deretannya

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Lingkungan dan Bangunan Gedung