KOTABARU, wsaka.id – Rencana pembangunan masjid Husnul Khatimah dibiarkan mangkrak karena proses pembangunannya terhenti. Hal itu menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Padahal pembangunan yang baru tahap pondasi cukup banyak menyedot anggaran daerah, para wakil rakyat mengagendakan membawa persoalan ke Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sebelumnya rencana RDP telah ini dijadwalkan, namun belakangan rencana itu ditunda. Dengan alasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), SKPD terkait, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum bisa berhadir semuanya.
DPRD pun kembali akan mengagendakan ulang rencana bertemu dengan pihak-pihak terkait membahas persoalan tersebut.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti, menegaskan penundaan RDP agar pihak-pihak berkompeten bisa berhadir, sehingga rapat kerja menghasilkan solusi konkret dan komprehensif terkait lanjutan pembangunan masjid tersebut.
“Kami ingin RDP nanti berjalan efektif. Pembangunan Masjid Husnul Khatimah adalah proyek penting yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Suwanti.
Baca Juga : DPRD Kotabaru Panggil Telkom dan Telkomsel, Bahas Gangguan Jaringan hingga Kompensasi Pelanggan
Untuk itu diperlukan kehadiran seluruh pihak berkompetensi, sehingga semia persoalan dapat dibahas secara komprehensif dan menemukan solusi.
“DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum mendapatkan data yang valid dan utuh terkait kendala di lapangan. Dan kami berkomitmen mengawal proyek ini agar segera menemukan titik terang dan dapat diselesaikan sesuai harapan masyarakat,” tandas Suwanti.(adv/rez)














