Home / Advertorial / Bisnis / Pemkab Tanah Bumbu

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:02 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan Tahun 2026

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengeluarkan aturan tegas menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah.

Melalui Surat Edaran Nomor : B/100.3.4.2/144/POL-DAM-PPUD/II/2026, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menginstruksikan penghentian sementara sejumlah aktivitas hiburan demi menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomer 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Pemerintah berharap langkah ini mampu menciptakan suasana yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu mulai tanggal 18 Februari hingga 21 Maret 2026

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 9 Februari 2026 tersebut, terdapat empat poin krusial yang harus dipatuhi oleh para pelaku usaha:

Seluruh tempat usaha hiburan seperti karaoke, pub, bar, hingga pertunjukan live music wajib menutup total operasionalnya selama periode tersebut.

Panti pijat dan panti kebugaran juga masuk dalam daftar usaha yang dilarang beroperasi sementara.

Permainan ketangkasan bola sodok (billiard), pemerintah memberikan kelonggaran waktu namun dengan pembatasan ketat. Pengelola hanya diizinkan ka pada pukul 11.00 s.d 16.30 WITA dan kembali diperbolehkan pada pukul 21.00 s.d 23.00 WITA.

Baca Juga : Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Larangan Makan di Tempat, Bagi pemilik warung makan dan restoran, pemerintah melarang melayani pelanggaran yang makan di tempat pada siang hari. Usaha kuliner hanya diperbolehkan melayani pembelian dengan sistem bungkus atau take away.

Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan. Bagi pegelola usaha yang kedapatan melanggar ketentuan dalam Surat Edaran ini, petugas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diambil bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah puasa dan memastikan ketenteraman masyarakat tetap terjaga di Bumi Bersujud.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Balangan: Beasiswa 1.000 Sarjana Bisa Bangun Keberanian Anak Muda untuk Kuliah

Advertorial

Pelatihan Kerajinan Bunga Kain Stocking, DWP Tanah Bumbu Dorong Kreativitas dan Ekonomi Keluarga

Advertorial

Kado Manis PLN Untuk Puluhan Guru Disabiltas Yang Terus Bergerak Dalam Keterbatasan

Advertorial

Sekwan DPRD Balangan Sembelih Sapi Kurban Bersama Warga Desa

Advertorial

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak: Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Advertorial

Pahrul Anggota DPRD Balangan Terima Aspirasi Warga Desa di Kecamatan Tebing Tinggi

Advertorial

Spektakuler, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Tanah Bumbu Run 2025, Diikuti Ribuan Peserta

Advertorial

Penyerahan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Pelita Tanah Bumbu