Home / Advertorial / DPRD Kotabaru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Tiket Pesawat Mahal, Animo Penumpang Turun, Komisi 2 DPRD Kotabaru Bereaksi

KOTABARU, wasaka.id – Harga tiket transportasi udara rute Kotabaru – Banjarmasin dikisaran naik hingga Rp 1,4 juta. Menyikapi persoalan ini, Komisi 2 mengadakan rapat kerja melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Pengelola Bandara Gusti Sjamsir Alam, dan pihak Wings Air sebagai perwakilan Lion Group, Senin (2/3).

Dalam rapat kerja, Komisi 2 meminta penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin tetap beroperasi secara optimal, terlebih jelang arus mudik maupun arus balik Idul Fitri 1447 H.

Komisi 2 juga menekankan terkait persoalan mahalnya harga tiket yang dianggap menjadi beban masyarakat. Bahkan Komisi 2 menilai mahalnya harga tiket penyebab merosotnya animo penumpang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 2 Suhartono. Bahkan, sebut dia, kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas jadwal penerbangan ke depan.

Sementara itu, Ketua Komisi 2, Abu Suwandi menambahkan, langkah diambil upaya menjaga keberlangsungan layanan penerbangan di Kotabaru.

“Apabila jumlah penumpang terus merosot akibat harga yang tinggi, maskapai berpotensi mengurangi frekuensi bahkan menghentikan layanan. Jika ini dibiarkan, kita khawatir penerbangan makin jarang atau bahkan terhenti. Padahal bandara sangat vital bagi mobilitas dan ekonomi daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Pembangunan Masjid Husnul Khatimah Mangkrak, DPRD Kotabaru Jadwalkan RDP dengan TAPD

Tidak cuma itu, Abu juga menyoroti soal seringnya pembatalan penerbangan yang secara mendadak.

Perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan tarif dan operasional menjadi kewenangan manajemen pusat.

Pihaknya, kata Fitryan, hanya melaporkan perkembangan jumlah penumpang. Diakui, pada Februari lalu beberapa penerbangan dibatalkan lantaran jumlah penumpang kurang dari 10 orang.

“Namun menjelang lebaran mulai menunjukkan peningkatan,” jelasnya.

Pihak Bandara Gusti Sjamsir Alam menyampaikan, pengawasan maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta.

Pihaknya hanya berperan menghimpun dan melaporkan data operasional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait tarif batas atas dan batas bawah.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Haji Tahun 2025

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Konektivitas Udara Rute Batulicin–Makassar

Advertorial

Legislator PKS Syahbudin Mendesak Pemkab Balangan Segera Perbaiki Kebocoran Asrama Mahasiswa Balangan di Malang

Advertorial

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke 116

Advertorial

Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kotabaru

Advertorial

DPRD Balangan Siap Kawal Usulan Pompa Air untuk Dukung Budidaya Ikan Patin Matang Lurus

Advertorial

Pemkab Kotabaru Canangkan SMPN 2 Kotabaru dan SMAN 1 PL. Tengah Sebagai Sekolah Siaga Kependudukan

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Ingatkan Pelaksanaan PPDB Berjalan Transparan