KOTABARU, wasaka.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal untuk para pelaku usaha makanan dan minuman, tempat pemotongan hewan, Rabu (16/10).
Acara sosialisasi sertifikasi halal digelar disalah satu hotel di buka oleh Staf Ahli Bupati Bid Kemasyarakatan dan SDM Jurainah di dampingi Sekretaris Disperindakop dan UKM H. Said akhmad Juhairi, Kabid Perdagangan H. Joni Fahamsyah, dan perwakilan Kemenag Kotabaru M. Arif dan peserta kegiatan dominan adalah para pelaku usaha
Pada pembukaan sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan Staf Ahli Bupati Jurainah amengatakan atas nama pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya kegiatan sosialisasi sertifikat halal ini.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Pulau Sembilan
“Begitu sangat pentingnya sertifikasi halal ini bagi usaha kuliner, maupun pada tempat pemotongan hewan, hingga proses pembuatan makanan sampai dengan produksinya terjamin halal. Sehingga masyarakat merasa nyaman dalam mengonsumsikan produk makanan kita. Sertifikasi halal tidak hanya sebagai kebutuhan tetapi juga sebuah kewajiban bagi kita yang bergerak di bidang pangan,” katanya.
Di kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat juru sembelih halal (juleha) kepada delapan orang pelaku usaha pemotong hewan seperti sapi, kerbau, ayam.(rud)














